Selasa, 27 Januari 2026

Yulisbar Sebut Kasus Limbah Berbahaya di Dekat Perumahan Kodim Sudah Selesai, Warga Berharap Ada Kejelasan Hukum

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kumpulan limbah yang berada dekat pemukiman warga di daerah Batuaji. f.eusebius

batampos— Meski tumpukan limbah berbahaya di lahan kosong dekat Perumahan Kodim, Kelurahan Buliang, Batuaji telah diangkut, kekhawatiran masih menghantui masyarakat sekitar. Pasalnya, sisa-sisa limbah berupa kain dan plastik yang berlumuran minyak masih terlihat tercecer di lokasi. Apalagi saat ini wilayah tersebut memasuki musim hujan dan dikenal rawan banjir, sehingga warga takut limbah mencemari lingkungan dan sumber air.

Agus, salah seorang warga setempat, mengaku kecewa terhadap penanganan kasus ini. Ia menilai tindakan pengangkutan limbah terkesan menutupi persoalan, tanpa memberikan informasi yang jelas kepada warga.

“Ini limbah berbahaya. Tapi diangkut diam-diam, tidak ada penjelasan ke masyarakat siapa yang buang dan dibuang ke mana. Jangan-jangan cuma dipindahkan ke lokasi pemukiman lain,” ujarnya, Senin (4/8).

BACA JUGA: Limbah Masuk Malam Hari, Polisi Telusuri Pembuangan Limbah Berbahaya di Dekat Pemukiman di Batuaji

Warga lainnya juga menyayangkan minimnya tanggung jawab dari aparat pemerintah setempat. “Kita coba tanya ke pihak kecamatan, tapi seperti dibiarkan. Katanya sudah diangkut, sudah selesai, padahal kami di sini masih mencium bau, dan sisa limbah masih ada,” kata Agus menambahkan.

Camat Batuaji, Faizal, saat dikonfirmasi mengenai kekhawatiran warga, belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasitrantib) Kecamatan Batuaji, Yulisbar, membenarkan bahwa limbah tersebut sudah diangkut kembali oleh pihak yang membuang. Namun ia tidak merinci siapa pelaku dan ke mana limbah itu dibawa.

“Kita sudah minta yang membuang itu untuk angkut kembali. Sudah ditangani. Jadi menurut kami persoalan itu sudah selesai,” ujar Yulisbar singkat.

Namun penilaian berbeda datang dari warga. Mereka justru menilai persoalan belum selesai karena tidak ada kejelasan hukum, sanksi, atau penanganan lanjutan terhadap dampak limbah. Apalagi informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut bahwa pembuangan limbah ini diatur oleh salah satu oknum anggota dewan. Dugaan ini membuat warga menduga ada upaya pembiaran oleh sejumlah pihak.

“Kami dengar yang buang ini di-backup salah satu anggota dewan. Makanya banyak yang tutup mata. Kalau seperti ini terus, masyarakat bisa jadi korban,” ujar seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.

Warga Batuaji pun berharap pemerintah kota, aparat penegak hukum, dan instansi lingkungan hidup tidak tinggal diam. Mereka meminta penelusuran tuntas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembuangan limbah berbahaya ini, serta menjamin tidak akan terjadi lagi di lokasi lain.

Kasus ini menambah daftar persoalan lingkungan yang belum ditangani serius di tengah kawasan permukiman padat penduduk. Warga meminta agar kejelasan, transparansi, dan penegakan hukum ditegakkan demi menjaga keselamatan dan kesehatan bersama. (*)

Reporter: Eusebius

Update