
batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polresta Barelang dalam menjaga wibawa dan kehormatan simbol negara.
Pernyataan ini disampaikan menyusul fenomena pengibaran bendera bergambar tengkorak bertopi jerami yang identik dengan tokoh bajak laut dalam anime One Piece, yang muncul menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan setiap bentuk pelanggaran terhadap simbol-simbol kenegaraan harus ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Momen peringatan kemerdekaan bukan ruang untuk ekspresi bebas yang melanggar batas nilai-nilai kebangsaan.
“Kami mendukung langkah Polresta Barelang untuk menindak tegas setiap pelanggaran penggunaan simbol negara. Bendera Merah Putih adalah lambang perjuangan dan kemerdekaan. Tidak boleh ada simbol lain yang menodai makna itu,” ujar Rudi, Senin (4/8).
Baca Juga: Diproyeksikan Gaet Investasi 500 Juta Dolar, Proyek New Batam Centre Segera Dimulai
Menurutnya, pengibaran bendera bajak laut, meski sebagian masyarakat menganggapnya sebagai bentuk fandom budaya pop, tetap harus dilihat dalam konteks hukum dan norma kebangsaan. Apalagi dilakukan berdekatan dengan momen sakral kemerdekaan yang seharusnya menjadi refleksi perjuangan bangsa.
Ia menambahkan, perayaan HUT ke-80 RI bukan sekadar seremonial, tetapi juga momentum untuk menanamkan kembali nilai nasionalisme, terutama kepada generasi muda. Penggunaan simbol asing yang tidak sesuai konteks justru dapat mengaburkan makna peringatan itu sendiri.
Langkah kepolisian yang mengategorikan pengibaran bendera bajak laut sebagai tindakan provokatif dan bentuk penghinaan terhadap simbol negara, dinilai Pemko Batam sebagai bentuk perlindungan terhadap identitas nasional. Pemerintah daerah mendukung penuh pendekatan hukum yang dilakukan sebagai bagian dari edukasi masyarakat.
“Kami tidak melihat ini semata-mata sebagai penindakan, tapi juga bentuk pembelajaran publik. Supaya semua pihak, terutama anak muda, memahami pentingnya menjunjung tinggi simbol negara dalam setiap perayaan nasional,” kata Rudi.
Baca Juga: Heboh Bendera One Piece Berkibar di Sekupang, Aparat Turun Tangan
Selain itu, Pemko Batam telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah, termasuk kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW, untuk memantau pelaksanaan perayaan kemerdekaan di wilayah masing-masing.
Rudi juga mengajak masyarakat Batam untuk merayakan kemerdekaan secara khidmat dan bermartabat, dengan mengibarkan bendera Merah Putih di rumah dan lingkungan sekitar sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur membela bangsa.
“Mari rayakan HUT ke-80 RI dengan suka cita, penuh hormat, dan tetap menjunjung tinggi semangat kebangsaan. Jangan sampai perayaan ini ternodai oleh simbol yang tidak menggambarkan nilai-nilai Indonesia,” ujar dia. (*)
Reporter: Arjuna



