Senin, 26 Januari 2026

Disperindag Batam Sidak Laundry Nakal Pakai Gas Subsidi

Empat Usaha Kedapatan Gunakan LPG 3 Kilogram

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Petugas Disperindag Kota Batam bersama Pertamina Patra Niaga Kepri melakukan inspeksi mendadak ke salah satu usaha laundry di kawasan Pelita, Batam, Selasa (26/8/2025). Sidak dilakukan untuk memastikan pelaku usaha tidak menggunakan LPG bersubsidi 3 kilogram. Hadir Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau (kanan); SAM Retail Pertamina Kepri Bagus Handoko; serta Ketua Hiswana Migas Kepri, Harian Haris. (F. Cecep Mulyana / Batam Pos)

batampos — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam bersama Pertamina Patra Niaga Kepri dan Hiswana Migas Kepri menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah usaha laundry di Batam, Selasa (26/8/2025). Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan adanya penggunaan LPG bersubsidi oleh pelaku usaha laundry.

Inspeksi dilakukan di beberapa kawasan, mulai dari Batam Kota, Bengkong, Batu Aji, Windsor, hingga Pelita. Di sebagian besar lokasi tidak ditemukan pelanggaran. Namun, di kawasan Pelita, tim gabungan menemukan empat usaha laundry yang menggunakan 10 tabung LPG 3 kilogram.

Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, mengatakan inspeksi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi adanya pelaku usaha laundry yang menggunakan gas melon di kawasan Lubukbaja.

“Kami sidak ke kawasan Windsor sesuai informasi yang disampaikan. Ternyata informasi tersebut tidak benar. Dari sembilan laundry yang kami datangi, tidak ada yang menggunakan gas 3 kilogram seperti yang diinformasikan,” ujar Gustian.

Menurut dia, sebagian besar laundry di kawasan Windsor menggunakan LPG 5,5 kilogram atau listrik. Ia mengapresiasi pelaku usaha yang sudah mematuhi aturan tersebut.

Meski demikian, di kawasan Pelita, tim masih mendapati empat usaha yang menggunakan gas melon. “Mereka langsung kami beri pembinaan dan tabung LPG 3 kilogram diganti dengan tabung non-subsidi 5,5 kilogram,” kata Gustian.

Ia menegaskan, pembinaan menjadi langkah awal. Namun, jika pelanggaran kembali ditemukan, sanksi tegas akan dijatuhkan.

Pemko Batam sebelumnya sudah menegaskan larangan penggunaan LPG 3 kilogram untuk usaha laundry. Gas bersubsidi ini diprioritaskan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro kecil.

“Masalah muncul ketika gas di pangkalan cepat habis. Setelah dicek, ternyata digunakan laundry. Ini kami tertibkan agar LPG 3 kilogram tepat sasaran,” ujarnya.

Distribusi normal
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Kepri, Bagus Handoko, menegaskan distribusi LPG 3 kilogram di Batam berjalan normal tanpa pengurangan suplai. Pengawasan juga diperketat di setiap pangkalan agar penyaluran tepat sasaran.

“Tidak ada kendala suplai. Masyarakat jangan khawatir. Pembelian juga sudah menggunakan KTP, jadi tidak bisa lagi ada yang memborong,” katanya.

Ketua Hiswana Migas Kepri, Harian Haris, menambahkan dugaan kelangkaan LPG 3 kilogram di Batam salah satunya akibat penggunaan yang tidak sesuai aturan.

“Sudah ada surat edaran yang melarang LPG 3 kilogram dipakai untuk usaha laundry. Kami imbau pengusaha segera beralih ke tabung non-subsidi,” ujarnya.

Haris menegaskan, mayoritas pengusaha laundry di Batam sudah patuh. Hanya sebagian kecil yang masih kedapatan melanggar. “Ketersediaan LPG 3 kilogram harus dijaga untuk masyarakat yang berhak,” katanya.

Langkah sidak ini merujuk pada Surat Edaran Dirjen Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, yang melarang penggunaan LPG 3 kilogram untuk usaha non-mikro seperti laundry. Pemerintah berharap aturan ini memastikan ketepatan sasaran subsidi dan menjaga ketersediaan LPG di Batam. (*)

 

Reporter: Yashinta

Update