
batampos — Seorang warga Tiban, Rahman, dibuat geram setelah rumah miliknya yang telah lunas dicicil justru ditempeli stiker kredit macet oleh Bank Tabungan Negara (BTN). Stiker itu bertuliskan bahwa tanah dan bangunan tersebut merupakan agunan kredit yang menunggak, lengkap dengan nomor telepon kantor BTN Batam.
“Saya benar-benar dipermalukan! Rumah itu sudah lunas di Bank Muamalat sejak tahun lalu. Tiba-tiba ditempeli stiker seolah-olah saya kredit macet di BTN,” ujar Rahman dengan nada tinggi saat ditemui, Selasa (25/8).
Peristiwa itu diketahui setelah penyewa rumahnya yang beralamat di Perumahan Tiban Riau Bertuah Blok A No. 23, Sekupang mengirimkan foto dua stiker BTN yang tertempel di depan rumah. Stiker cukup besar itu jelas terlihat dan mengandung informasi yang menurut Rahman tidak benar dan mencemarkan nama baiknya.
Untuk membuktikan klaimnya, Rahman menunjukkan sertifikat rumah asli atas namanya dan dokumen pelunasan dari Bank Muamalat. Menurutnya, BTN tidak pernah memiliki hubungan apa pun dengan rumah tersebut.
“Saya berdarah-darah nyicil rumah ini. Saya rawat, saya elus sertifikatnya supaya tidak disekolahkan. Kok bisa BTN tiba-tiba pasang stiker seenaknya di rumah yang tak ada kaitannya sama mereka?” katanya.
Rahman juga mengaku rugi secara moral dan materi. Selain dipermalukan di depan penyewa, ia juga harus bolak-balik ke lokasi untuk mengklarifikasi hal ini.
“Saya bukan cuma malu, saya juga dirugikan. Saya minta BTN klarifikasi secara resmi dan terbuka lewat media,” tegasnya.
Saat dicoba dihubungi oleh awak media, nomor tersebut aktif tapi tidak diangkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BTN Batam belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Rahman berharap pihak bank segera memberikan penjelasan dan bertanggung jawab, agar kejadian serupa tidak menimpa warga lainnya.
“Saya harap bank lebih profesional. Ini menyangkut kredibilitas nasabah. Jangan sampai warga lain mengalami hal yang sama hanya karena kesalahan prosedur,” tutup Rahman. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



