
batampos – Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang Tiban Center pada, Sabtu (30/8) siang, melibatkan truk crane berwarna biru dengan nomor polisi BP 9764 dan satu unit mobil SUV berwarna merah maron serta tiga sepeda motor.
Kecelakaan ini menambah panjang daftar kasus tabrakan yang melibatkan kendaraan bertonase besar di jalan raya Batam dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan hasil investigasi awal Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, truk crane tersebut dipastikan tidak layak jalan. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa faktor teknis kendaraan menjadi penyebab utama kecelakaan.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Sudirman Batam, Pengendara Motor Tewas di Lokasi Kejadian
“Dari hasil pemeriksaan, kendaraan ini tidak memiliki KIR atau uji berkala yang wajib dimiliki setiap angkutan barang,” ungkap Kepala Dishub Batam, Leo Putra, kepada Batam Pos, Minggu (31/8).
Selain dokumen yang tidak lengkap, sistem pengereman kendaraan juga bermasalah. Tangki udara diketahui mengalami kebocoran, minyak rem tidak tersedia, dan rem tangan tidak berfungsi sama sekali.
Leo menegaskan, kondisi tersebut sangat membahayakan jika tetap dioperasikan di jalan umum.
Baca Juga: Dishub Batam: Garis Kejut Pudar dan Menipis di Tiban Center Segera Diperbaiki
“Semua masalahnya ada di sistem pengereman. Dengan kondisi seperti ini, jelas kendaraan tersebut tidak layak dipakai di jalan raya,” tegasnya.
Dishub memastikan investigasi akan terus berlanjut, termasuk memeriksa kelengkapan dokumen serta kondisi teknis armada milik perusahaan pemilik crane.
“Kami masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kendaraan ini maupun armada sejenis lainnya,” kata Leo. (*)
Reporter: M. Sya’ban



