
batampos– Komisi III DPRD Kota Batam bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kasatlantas Polresta Barelang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Simpang Tiban Vitka, Sekupang, menyusul kembali terjadinya kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut. Insiden kecelakaan yang terjadi beberapa hari lalu menelan korban jiwa, dan merupakan kejadian kedua di titik yang sama dengan penyebab serupa, yakni kendaraan mengalami rem blong.
Anggota Komisi III DPRD Batam, Rizky Aji Perdana, mengatakan sidak dilakukan sebagai bentuk respon cepat untuk mencari solusi agar kecelakaan tidak lagi terulang.
“Ini sudah kali kedua kejadian serupa terjadi, bahkan memakan korban jiwa. Kami tidak ingin kecelakaan dengan pola yang sama terus berulang. Karena itu, kami turun bersama Dishub dan Satlantas untuk melihat langsung kondisi lapangan dan menentukan langkah pencegahan,” ujar Rizky didampingi Ketua Komisi III DPRD Batam Muhammad Rudi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Leo Putra dan Kasat Lantas Polresta Barelang Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo usai sidak, Senin (1/9).
BACA JUGA:Â Truk Rem Blong Tewaskan Satu Orang di Tiban, Sopir dan Kernet Serahkan Diri
Dari hasil peninjauan, Komisi III bersama Dishub dan Satlantas sepakat merekomendasikan pembangunan zona penyelamat (safety zone) di sekitar simpang. Zona ini dinilai penting sebagai jalur alternatif kendaraan besar yang mengalami rem blong, sebagaimana yang telah diterapkan di sejumlah ruas jalan tol di Pulau Jawa.
“Zona penyelamat ini akan sangat membantu, karena kendaraan yang mengalami masalah bisa diarahkan ke jalur aman. Dengan begitu, risiko menabrak pengguna jalan lain bisa ditekan,” tambah politisi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu.
Selain zona penyelamat, terdapat sejumlah rekomendasi lain untuk menekan potensi kecelakaan di Simpang Vitka. Pertama, pendirian pos polisi di kawasan tersebut untuk memberikan efek psikologis bagi pengendara agar lebih tertib.
“Kehadiran pos polisi akan membuat pengendara lebih disiplin, karena tahu ada aparat yang mengawasi,” tambahnya.
Kedua, pemasangan blokade besi di zebra cross jalur tengah, khususnya di sisi bahu jalan arah Cipta Land. Hal ini penting karena dari dua kejadian sebelumnya, korban kerap berada di sisi jalan tersebut.
Ketiga, penataan ulang rambu lalu lintas pada jalur tanjakan dari arah Sekupang. Kendaraan besar diwajibkan mengambil jalur kiri sejak tanjakan, bukan jalur kanan. “Dengan begitu, ketika ada masalah rem blong, kendaraan bisa diarahkan langsung ke zona penyelamat tanpa mengganggu arus lalu lintas lainnya,” jelasnya.
Anggota DPRD Batam dari Dapil 6 Sekupang–Belakangpadang itu menambahkan, hasil sidak akan segera dilaporkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Selanjutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan menggelar rapat bersama BP Batam, mengingat lahan di sekitar lokasi berada di bawah kewenangan BP Batam.
“Insyaallah secepatnya bisa kita siapkan zona penyelamat. Untuk langkah cepat, dalam minggu ini Dishub juga akan melakukan sosialisasi penerapan contraflow, agar kendaraan besar tidak lagi menggunakan jalur kanan,” ujarnya.
Menurutnya, semua langkah ini perlu segera dilakukan agar tidak ada lagi korban jiwa akibat kecelakaan serupa di Simpang Vitka. “Kami ingin masyarakat aman berkendara. Jangan sampai ada korban berikutnya,” tegas Rizky. (*)
Reporter: Rengga



