Minggu, 18 Januari 2026

Lagi, 50 PMI Kembali Dipulangkan Dari Malaysia Lewat Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Sebanyak 50 PMI dipulangkan dari Malaysia melalui jalur laut dan tiba di Pelabuhan Batam Center, Kamis (4/9).

batampos – Sebanyak 50 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Malaysia melalui jalur laut dan tiba di Pelabuhan Batam Center, Kamis (4/9). Mereka terdiri dari 49 orang yang sebelumnya ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, Johor, serta satu orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) gagal bekerja yang berasal dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.

Ke-50 WNI/PMI tersebut terdiri dari 18 laki-laki, 29 perempuan, dan dua anak-anak laki-laki. Mereka diberangkatkan dari Terminal Stulang Laut, Johor, pukul 11.00 waktu setempat menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau.

Pemulangan dilakukan dengan pendampingan dua personel Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru. Setibanya di Batam, para deportan disambut tim P4MI Batam bersama Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta mitra lainnya. Mereka kemudian ditempatkan sementara di shelter sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Baca Juga: Libur Maulid, Arus Penumpang di Pelabuhan Punggur Meningkat

Koordinator Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru, Jati H Winarto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program M, hasil kolaborasi antara Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya dan Perwakilan RI.

“Pemulangan kali ini membawa total pemulangan/deportasi/repatriasi yang difasilitasi KJRI Johor Bahru hingga akhir Agustus 2025 mencapai 4.156 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.149 orang dipulangkan melalui Program M,” ujar Jati.

Ia menambahkan, KJRI terus berupaya memberikan diseminasi informasi, pendampingan, dan layanan agar WNI dapat bekerja dan tinggal di Malaysia dengan aman, legal, dan bermartabat.

“Kami selalu mengingatkan WNI agar menjaga nama baik Indonesia, mulai dari langkah kecil: urus dokumen dengan benar, pahami hak dan kewajiban, serta hindari jalur tidak resmi,” jelasnya.

Upaya edukasi publik terus dilakukan, salah satunya melalui program talk show “Bermigrasi Aman, Bermartabat, dan Legal ke Malaysia” bersama RRI Batam serta tayangan langsung melalui akun TikTok KJRI Johor Bahru.

Baca Juga: Tragedi Simpang Frangky: Keluarga Hutapea dan Brandon Capai Kesepakatan Damai

Menurut Jati, pemulangan WNI/PMI bukan hanya soal prosedur administrasi, melainkan juga bentuk kerja diplomasi yang melibatkan berbagai institusi, baik di Malaysia maupun Indonesia.

“Sinergi ini memperlihatkan bahwa pelindungan WNI bukan sekadar kewajiban formal, tetapi komitmen menyeluruh yang menyentuh sisi kemanusiaan, integritas hukum, dan kepercayaan lintas negara,” tegasnya.

Langkah pemulangan ini juga menjadi refleksi atas tantangan global terkait kebutuhan tenaga kerja lintas batas, tekanan ekonomi domestik, serta keterbatasan literasi migrasi di kalangan masyarakat.

Dengan pemulangan ini, KJRI Johor Bahru berharap semakin banyak WNI yang memahami pentingnya migrasi aman dan legal sehingga dapat bekerja di luar negeri dengan lebih terlindungi dan bermartabat. (*)

 

Reporter: Yashinta

Update