
batampos – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengumpulkan 906 petugas kebersihan dalam apel besar di Alun-Alun Engku Putri, Minggu (7/9). Apel tersebut diikuti oleh petugas retribusi, sopir pengangkut, hingga penyapu jalan, yang sehari-hari menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan kota.
Dia mau pembenahan serius terhadap persoalan persampahan di Batam. Menurutnya, pemerintah telah melakukan perbaikan struktur organisasi di bidang kebersihan agar kinerja lebih terarah.
“Ini kali kedua saya melakukan apel kepada Satgas Kebersihan Batam. Substansinya adalah kita ingin ada upaya yang lebih serius untuk menyelesaikan masalah persampahan,” katanya.
Tata kelola sampah harus dibenahi sejak dari hulu. Baik dari sisi sistem pengelolaan maupun mekanisme retribusi yang selama ini dinilainya belum berjalan optimal.
“Persoalan persampahan kita ini harus diterobos dengan tata kelola yang didesain dari awal. Baik dalam soal pembenahan maupun retribusinya,” kata Amsakar.
Ia mengaku bangga dengan semangat para petugas kebersihan. Meski begitu, energi besar itu perlu diorkestrasi agar kinerjanya lebih maksimal.
Apel kali ini juga dihadiri jajaran pimpinan DPRD Batam. Kehadiran mereka, menurut Amsakar, menjadi bentuk dukungan terhadap upaya Pemko Batam memperbaiki tata kelola kebersihan.
“Kebetulan tadi komunikasi dengan rekan-rekan DPRD, mereka juga punya waktu. Mari sama-sama kita menyemangati petugas kita,” ujar dia.
Masalah kebersihan, lanjutnya, kini menjadi isu mendesak bagi Batam sebagai kota metropolis. Ia berharap setelah apel besar ini, akan muncul perubahan signifikan dalam tata kelola sampah di lapangan.
Meski demikian, Amsakar tidak menutup mata terhadap persoalan kebocoran retribusi sampah yang kerap berulang setiap tahun. Ia menilai permasalahan utama ada pada basis data objek retribusi yang belum mutakhir.
“Sekarang pelanggan itu kalau enggak salah data yang saya dapat baru kisaran 140 ribu. Jadi harus ada pemutakhiran data rumah tangga yang ada di Batam, karena rumah tangga inilah salah satu objek retribusi,” katanya.
Selain rumah tangga, objek retribusi lain seperti perusahaan, pasar, hingga kawasan industri juga akan masuk dalam kajian pembenahan. Pemerintah tengah menyiapkan pola kemitraan dengan sejumlah pihak untuk memperkuat sistem pembayaran retribusi.
“Kami sedang memikirkan pola untuk membangun kemitraan dengan PLN atau dengan PT Moya. Tapi kalau pola ini kita bangun, problem lain adalah persoalan ketenagakerjaan,” ujar Amsakar.
Kebijakan baru tidak boleh mengurangi lapangan kerja bagi para petugas retribusi. Pemerintah ingin tetap menjaga keberadaan tenaga lapangan dengan menyesuaikan peran mereka.
“Kalau memang bisa kerja sama, mungkin petugas retribusi ini kita jadikan petugas lapangan saja. Intinya tidak ada pengurangan tenaga kerja,” ujarnya.
Kata dia, kunci penyelesaian persoalan sampah terletak pada pembenahan data dan penataan objek retribusi. Tanpa itu, tata kelola sampah Batam akan sulit mencapai efektivitas. (*)
Reporter: Arjuna



