Minggu, 25 Januari 2026

PMI Antre Panjang di Pelabuhan Gara-Gara IMEI, BP3MI Usul Layanan IMEI Pindah ke Shelter

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan dari Malaysia tiba di pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (6/3). Foto. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Tanah Air kembali diwarnai antrean panjang di pelabuhan. Bukan karena pemeriksaan dokumen keimigrasian, tapi justru akibat kewajiban registrasi IMEI ponsel yang dibawa para PMI.

Antrean mengular kerap terjadi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, yang menjadi titik masuk utama bagi PMI yang dideportasi dari Malaysia. Sebagian besar dari mereka membawa ponsel yang dibeli selama bekerja di luar negeri.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa pelayanan registrasi IMEI dilakukan di pelabuhan karena kawasan tersebut termasuk dalam kawasan pabean, di mana penumpang mendapat pembebasan bea masuk hingga USD 500.

“Kalau di luar kawasan pabean, pembebasan ini tidak berlaku,” ujarnya, Rabu (18/9).

Layanan IMEI sendiri merupakan bagian dari aturan kepabeanan yang dilaksanakan Bea Cukai sebagai pelaksana teknis dari kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Untuk mempercepat layanan, Bea Cukai Batam telah membuka tiga konter khusus bagi PMI, serta satu konter untuk penumpang umum.

“Nilai pabean di bawah USD 500 dibebaskan Bea Masuk (BM), PPN, dan PPh. Tapi kalau di atas itu, tetap dikenakan BM 10%, PPN 11%, dan PPh 0%, setelah dikurangi pembebasan,” terang Zaky.

Namun, jika ponsel yang dibawa bukan milik pribadi (non-personal use), misalnya dibeli untuk dijual atau dititipkan, maka tidak mendapat pembebasan dan dikenakan BM 10%, PPN 11%, dan PPh 5%.

Agar tidak terjadi lagi antrean panjang, Zaky menyarankan agar data ponsel PMI dikumpulkan lebih dulu saat masih di Malaysia, dan kedatangan mereka diinformasikan ke petugas Bea Cukai.

“Kami sangat hati-hati. Jangan sampai muncul lagi indikasi perjokin IMEI seperti yang pernah terjadi,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Kombes Imam Riyadi, menyarankan agar layanan IMEI tak lagi dilakukan di pelabuhan, melainkan dipindahkan ke shelter P4MI Batam.

“PMI sebaiknya tak perlu berdesakan dengan penumpang umum. Mereka datang dalam kondisi lelah, kadang membawa anak, dan harus antre lama untuk registrasi IMEI,” ujarnya.

Menurut Imam, sebagian besar PMI membawa ponsel bukan untuk dijual, melainkan untuk tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga di kampung halaman.

“Registrasi IMEI ini penting, tapi harusnya bisa dibuat terpusat di shelter,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Update