Minggu, 25 Januari 2026

Wajah Kota Lebih Rapi, Penertiban Reklame Berlanjut ke Mainland

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Penertiban reklame di simpang Franki Batam Center beberapa waktu lalu. Foto. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Tim Penyelenggaraan Reklame Kota Batam terus menggencarkan penertiban papan reklame di berbagai wilayah. Hingga akhir September ini, tercatat sebanyak 1.315 titik reklame sudah berhasil ditertibkan.

Tim Penyelenggaraan Reklame ini terdiri dari unsur Pemko Batam dan BP Batam, mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), PTSP BP Batam, Satpol PP, Ditpam BP Batam, Bapenda, hingga Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR). Penertiban dilakukan secara terpadu untuk menata wajah kota agar lebih rapi dan modern.

Kepala DPM PTSP Batam, Reza Khadafy, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat edaran No 1078/2025 tentang Penertiban Reklame Kota Batam. Surat edaran tersebut ditandatangani Pj Sekda Batam, Firmansyah, selaku Ketua Tim Penyelenggaraan Reklame Kota Batam.

“Penataan reklame terus kita lakukan secara bertahap. Setelah Kecamatan Batam Kota dan Lubukbaja, kami akan melanjutkan penertiban ke kecamatan lain, khususnya di wilayah mainland,” katanya, Rabu (24/9).

Ia merinci, dari total 1.315 titik reklame yang telah ditertibkan, sebanyak 274 titik berukuran 5×10 meter. Sementara itu, reklame berukuran 4×8 meter tercatat 43 titik, ukuran 4×6 meter ada 254 titik, reklame berukuran di bawah 4×6 meter mencapai 717 titik, dan reklame berukuran di atas 5×10 meter sebanyak 27 titik.

Penertiban ini tidak hanya menyasar papan reklame yang melanggar aturan. Namun, juga untuk memastikan seluruh reklame yang berdiri di Batam memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain untuk estetika kota, penertiban ini juga bagian dari penegakan aturan. Kami ingin memastikan reklame di Batam terdata, tertib, dan memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujar Reza.

Pemko Batam menilai penertiban reklame menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kota yang lebih bersih, rapi, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan.

Langkah konsisten ini juga sejalan dengan visi Batam sebagai kota modern dan berdaya saing, di mana penataan ruang publik dan fasilitas kota harus ditunjang dengan regulasi yang jelas serta kepatuhan dari para pelaku usaha periklanan.

Ke depan, penertiban reklame akan terus digelar dengan melibatkan instansi terkait. Dengan begitu, katanya, wajah Batambdapat semakin tertata dan mampu memberikan nilai tambah, baik dari sisi estetika kota maupun peningkatan pendapatan daerah. (*)

Reporter: Arjuna

Update