Kamis, 15 Januari 2026

Neraka di Lumbung Kapal Supertanker MT Federal II

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Korban ledakan kapal tanker Federal II saat dievakuasi di PT ASL Shipyard.

batampos – Ledakan itu datang tiba-tiba, menghentak dari perut besi raksasa yang tengah ditambat di galangan PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batam. Dini hari Rabu (15/10) sekitar pukul 04.00 WIB, suara dentuman memecah kesunyian di kawasan itu. Sekejap, nyala api menjulur dari badan kapal supertanker MT Federal II, disusul teriakan para pekerja yang berlarian mencari jalan keluar dari kepungan panas.

Asap hitam membumbung. Pekerja yang selamat bercerita, kobaran api muncul dari dek bawah–ruang yang beberapa hari terakhir menjadi titik perbaikan intensif. Di sanalah sejumlah pekerja tengah melakukan pengelasan dan pemotongan besi. Kapal itu belum sepenuhnya bersih dari sisa bahan bakar; dan saat bara api las menyentuh uap yang mengendap, petaka pun lahir.

Sepuluh nyawa melayang dalam sekejap. Dan 21 orang lainnya kini berjuang menahan rasa sakit di ruang perawatan empat rumah sakit berbeda. Di RS Elisabeth, beberapa korban masih dalam kondisi kritis dengan luka bakar hampir di seluruh tubuh. Di RSUD Embung Fatimah, keluarga korban silih berganti datang dengan wajah pucat menunggu kabar dari ruang gawat darurat.

Baca Juga: Tangis dan Kepanikan Warnai RS Mutiara Aini Usai Ledakan Kapal Tanker Federal II

Ironisnya, ini bukan kali pertama MT Federal II menelan korban. Empat bulan lalu, tepatnya 24 Juni, kapal yang sama juga terbakar di galangan yang sama. Ketika itu, empat pekerja meninggal dan lima lainnya luka-luka. Kasus tersebut sempat disebut sebagai kecelakaan akibat kelalaian kerja, dan penyelidikan kepolisian telah menetapkan tersangka. Tapi tampaknya, pelajaran dari tragedi itu menguap begitu saja di tengah denting besi dan kepulan asap las.

PT ASL Shipyard selama ini dikenal sebagai salah satu galangan terbesar di Batam. Ribuan tenaga kerja menggantungkan hidup di sana, sebagian dipekerjakan oleh subkontraktor tanpa perlindungan kerja yang memadai. Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi itu disebut-sebut banyak pihak masih jauh dari ideal. Pengawasan longgar. Prosedur keselamatan diabaikan, dan kejar target proyek kerap dijadikan alasan menyingkirkan protokol keamanan.

Dari pihak pemegang regulasi, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, melalui Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam atas peristiwa nahas itu. Saat ini mereka sedang dalam pengumpulan informasi kecelakaan kerja tersebut, hingga kemudian tak menutup kemungkinan bakal turun ke lapangan.

Di sisi lain, BP Batam juga tengah melakukan pengawasan ketat pada unit terkait untuk meminimalisir kejadian serupa tak terulang lagi. Selain pengawasan, izinnya juga disorot, bahkan ada peluang buat perusahaan bakal ditutup.

“Turun berduka sedalam-dalamnya dan prihatin atas kejadian yang menimpa pekerja galanagan di PT ASL. Kami juga akan memperketat persyaratan perizinan. Segala sesuatu harus sesuai dengan aturan (mengenai penutupan perusahaan). Kalau terjadi seperti ini nanti kami akan melihat dulu seperti apa peraturannya, dan itu tak tertutup kemungkinan,” ujar Taofan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri, Diky Wijaya, mengakui lemahnya pengawasan K3 di perusahaan tersebut. Ia tampak gusar saat meninjau lokasi kejadian.

“Kalau pengawasan mereka kuat, kejadian seperti ini tidak akan terulang di tempat dan kapal yang sama,” katanya.

Bagi dia, fakta dua insiden mematikan di perusahaan yang sama sudah cukup menjadi bukti, bahwa istem keselamatan di sana “tidak jelas”. Pemerintah tidak lagi ingin mendengar alasan tentang kelalaian subkontraktor.

“Sekarang kami tidak mau lagi menyalahkan subkon. Manajemen utama perusahaan harus bertanggung jawab penuh,” kata Diky.

Ia memastikan, selain penyelidikan hukum, pemerintah akan mengawasi pemenuhan hak-hak pekerja termasuk jaminan ketenagakerjaan dan santunan bagi keluarga korban.

Pernyataan itu mencerminkan kekecewaan yang sudah lama menumpuk. Setelah insiden pertama, pemerintah daerah dan kepolisian sempat berjanji memperketat pengawasan industri perkapalan. Tapi janji itu seolah tenggelam di balik kepentingan ekonomi.

Di Batam, galangan kapal bukan hanya tempat kerja, tapi simbol geliat investasi dan kebanggaan kota industri. Setiap hari, kapal kargo, tanker, hingga tongkang bergantian naik ke dok untuk diperbaiki, tapi di balik gegap produksi, keselamatan manusia acap kali menjadi nomor dua.

Tragedi di PT ASL kali ini mengundang kemarahan dari wakil rakyat. Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menyebut kejadian berulang itu sebagai sinyal bahaya serius. DPRD akan melakukan inspeksi lapangan dan memastikan penyebab ledakan diusut sampai ke akar.

“Harus ada tanggapan serius dari pemerintah dan penegak hukum. Kalau ada kesalahan, harus ada hukuman,” katanya.

Nada serupa datang dari Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Muhammad Mustofa. Ia menyebut tragedi ini sebagai “catatan kelam” bagi Batam.

“Beberapa bulan lalu sudah meledak, sekarang terjadi lagi di kapal yang sama. Ini memalukan bagi kita semua,” kata dia.

Baginya, dua insiden beruntun menunjukkan betapa rapuh sistem pengawasan keselamatan di kawasan industri tersebut. Selain itu, ia juga memerhatikan mentalitas pengusaha yang abai terhadap keselamatan kerja.

“Keteledoran manusia dikejar orang kapital demi keuntungan semata,” ujar Mustofa.

Katanya, keselamatan pekerja bukan sekadar tanggung jawab perusahaan, tapi juga ujian bagi pemerintah daerah setempat dan BP Batam yang memegang izin usaha di kawasan industri itu.

DPRD Batam berencana menggelar inspeksi ke PT ASL Shipyard. Namun rencana tersebut terbentur rumitnya tata kelola kewenangan. Sejak berlakunya PP No 25 dan 28 Tahun 2024, izin pemanfaatan ruang laut dan darat termasuk kawasan galangan kapal kini berada di bawah kendali BP Batam. Dewan kota tak lagi punya taring penuh.

“Kami sekarang seperti harimau ompong,” kata Mustofa, singkat.

Kondisi ini menimbulkan tumpang tindih tanggung jawab antara Pemko Batam, Pemprov Kepri, dan BP Batam. Ketika terjadi kecelakaan, semua pihak saling menunjuk. Disnaker berbicara soal K3, BP Batam bicara soal izin, sementara pengawasan faktual di lapangan tercecer tanpa tuan. Di tengah kekacauan birokrasi itu, nyawa pekerja menjadi taruhan.

Sistem pelatihan keselamatan di PT ASL memang terkenal minim dan tidak konsisten. Beberapa pekerja las mengaku tidak pernah mengikuti simulasi evakuasi darurat, apalagi mendapatkan pelatihan penanganan gas dan bahan mudah meledak. Pengawasan dari petugas safety pun jarang terlihat di area kerja yang berisiko tinggi.

“Kadang kami hanya dikasih helm dan masker,” kata seorang pekerja, enggan disebut namanya.

Investigasi lanjutan kini menunggu hasil resmi dari kepolisian. Meski begitu, bagi banyak pihak, tragedi ini bukanlah soal kesalahan teknis. Ini adalah cermin buruknya budaya keselamatan industri di Batam: kota yang dibangun di atas mesin, baja, dan keringat manusia, tapi selalu lupa memberi ruang bagi keselamatan mereka yang menyalakan apinya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Batam mencatat puluhan kecelakaan kerja di sektor galangan kapal. Sejak 2024 lalu, terhitung ada 16 nyawa yang melayang, belum lagi korban yang luka parah. Sebagian besar disebabkan oleh kelalaian prosedur keselamatan dan lemahnya pengawasan internal.

Pemerintah daerah bak kehilangan kendali karena sebagian besar kewenangan sudah terserap ke pusat melalui BP Batam. Regulasi ketenagakerjaan dan keselamatan menjadi semacam “zona abu-abu” yang sulit dijangkau oleh penegakan hukum lokal. (*)

Reporter: Arjuna

Update