
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) tengah melakukan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Batam.
Selama sepekan terakhir, tim tersebut meminta seluruh anggota DPRD menyerahkan data alokasi dana pokok pikiran (pokir), serta mendorong setiap OPD menyerahkan data kerja sama dengan pihak ketiga.
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Kehadiran tim KPK di Bandar Dunia Madani merupakan bagian dari agenda nasional lembaga antirasuah itu dalam rangka penguatan pencegahan korupsi di tingkat daerah.
“Jadi KPK itu seminggu ini bagian Kopsurgah ada di Kepri. Mereka sedang tugas kerja untuk menyampaikan program pencegahan mengenai apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh para pejabat baik di eksekutif maupun legislatif,” katanya, Kamis (16/10).
Ia menjelaskan, dua minggu sebelumnya KPK telah mengirimkan surat resmi kepada Pemko dan DPRD Batam, bahkan ke seluruh kabupaten/kota serta provinsi se-Indonesia. Surat tersebut meminta agar data-data pokir, dana hibah, aset daerah, dan bentuk kerja sama lain segera dilaporkan.
“Tujuannya agar tidak terjadi penyelewengan. KPK turun untuk menjelaskan tentang pencegahan dalam pengambilan kebijakan. Jadi semua kena, se-Indonesia,” kata Kamal.
Dia menambahkan, salah satu fokus utama KPK adalah pengawasan terhadap pelaksanaan dana pokir yang berasal dari aspirasi masyarakat melalui anggota dewan. KPK, kata dia, ingin memastikan bahwa penyalurannya sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.
“KPK sangat mewanti-wanti pelaksanaan pokir itu disalahgunakan. Batam ini baru disuruh menyerahkan data pokir, nanti akan dibuat kajian oleh KPK,” ujarnya.
Untuk itu, DPRD Batam pun mendukung penuh langkah KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah. “Kami menyambut baik. Ini bagian dari pembenahan sistem agar setiap kebijakan publik lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya. (*)
Reporter: Arjuna



