Jumat, 23 Januari 2026

Warga Rempang Suarakan Penolakan Relokasi di Tengah Perayaan HUT BP Batam ke-54

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Warga Rempang saat melakukan aksi damai di simpang Tanjung Banon. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Di tengah kemeriahan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Badan Pengusahaan (BP) Batam di Tanjung Banon, Sembilang, Sabtu (26/10), sekelompok warga dari Pulau Rempang turut menyuarakan aspirasi mereka. Puluhan warga yang menolak relokasi untuk proyek Rempang Eco City itu berkumpul di simpang Tanjung Banon, tidak jauh dari lokasi acara bakti sosial yang dihadiri pejabat pusat dan daerah.

Dengan membawa sejumlah spanduk dan poster, mereka menuliskan pesan-pesan penolakan terhadap kebijakan relokasi yang masih menjadi polemik. Beberapa tulisan yang terbentang di antaranya bertuliskan, “Pulau Rempang bukan tanah kosong,” “Jangan rampas ruang hidup kami,” “Tanah adat tanah ulayat,” serta “Tolak relokasi dan transmigrasi lokal.”

Aksi tersebut berlangsung tertib dan damai. Warga berdiri di pinggir jalan sambil menanti rombongan pejabat, termasuk Menteri Transmigrasi RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Kepala BP Batam Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, yang sedang dalam perjalanan menuju lokasi acara bakti sosial.

Baca Juga: Hadiah Ulang Tahun ke-54, BP Batam Hapus Selisih Biaya Rumah, Warga Tanjung Banon Dapat Kabar Gembira

“Kami tidak mau pindah. Ini tanah ulayat kami. Kami tunggu di sini supaya pejabat-pejabat itu bisa lihat sendiri suara kami,” ujar Nia, salah satu warga Rempang yang ikut dalam aksi tersebut.

Meskipun rombongan pejabat tidak secara langsung menghampiri massa yang berunjuk rasa, pesan mereka tetap bergema di sekitar area kegiatan. Sejumlah aparat dari Polsek Galang turut berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif. Hingga acara berakhir, tidak terjadi insiden atau tindakan yang menonjol dari kedua pihak.

Dalam sambutannya di acara bakti sosial, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah sempat menyinggung soal kebijakan pembangunan di kawasan Rempang dan Tanjung Banon. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi menggunakan pendekatan pemaksaan dalam proses relokasi. “Tidak ada lagi penggusuran paksa. Pemerintah akan menggunakan cara yang lebih persuasif dan sama-sama nyaman,” ujarnya.

Baca Juga: Penuh Sukacita, BP Batam Rayakan HUT ke-54 dengan Layanan Gratis dan Hadiah Motor di Tanjung Banon

Iftitah juga menjelaskan konsep pembangunan kawasan baru yang diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah tersebut. “Konsepnya seperti gula yang menarik semut. Bukan dipaksakan. Kami ingin warga datang karena tertarik, bukan karena disuruh,” kata Menteri Iftitah.

Menurutnya, pemerintah kini tengah memperkuat berbagai fasilitas di kawasan Tanjung Banon, termasuk perumahan gratis bagi warga terdampak, perbaikan akses jalan, layanan kesehatan, dan fasilitas pendidikan. Selain itu, kebijakan baru terkait ganti rugi aset dan kepemilikan sertifikat juga tengah disiapkan agar warga memiliki kepastian hukum atas lahan mereka.

Sementara itu, Kepala BP Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa pihaknya terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat Rempang. “Kami ingin memastikan setiap aspirasi tersampaikan dengan baik. Prinsipnya, pembangunan harus membawa manfaat dan tidak meninggalkan warga,” ujarnya usai acara.

Aksi damai di simpang Tanjung Banon tersebut menambah warna tersendiri dalam peringatan HUT ke-54 BP Batam. Di tengah semangat pembangunan dan pelayanan publik, suara warga Rempang menjadi pengingat bahwa pembangunan yang berkeadilan membutuhkan dialog, empati, dan solusi yang manusiawi. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update