Rabu, 14 Januari 2026

Ungkap Fakta Kasus Pembuangan Gunung Bawang di Malcem, Polisi Periksa PT BSS

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Warga saat berebut memilih bawang yang dibuang di daerah Melcem, Batuampar. (foto dan video dari netizen)

batampos– Kasus pembuangan bawang birma dan bawang bombai dalam jumlah besar di Kampung Malcem, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar, mulai menemukan titik terang. Polisi memastikan perusahaan yang bertanggung jawab atas pembuangan tersebut adalah PT BSS. Sejumlah penanggung jawab perusahaan kini tengah diperiksa oleh penyidik Polsek Batuampar.

Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah, melalui Kanit Reskrim Iptu M. Brata Ul Usna, membenarkan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan. “Benar, pembuang dan pemilik pembuangan bawang berasal dari PT BSS. Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Brata, Rabu (29/10).

Menurut Brata, penyidik melakukan pendalaman untuk mengetahui alasan di balik pembuangan bawang dalam jumlah ton-an yang sempat viral di media sosial itu. “Kami masih mendalami motif pembuangan ini, apakah karena faktor kelayakan, distribusi, atau alasan lain. Semua masih kami telusuri,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) di lapangan, termasuk memeriksa kelengkapan dokumen kepemilikan dan distribusi bawang tersebut.

“Kita pulbaket ke lapangan, dan untuk dokumen terkait bawang juga lengkap. Jadi bukan merupakan bawang ilegal,” tegas Brata.

BACA JUGA: Polresta Barelang Masih Selidiki Asal-Usul dan Motif Pembuangan Bawang di Malcem

Kasus ini mencuat setelah warga Kampung Malcem menemukan tumpukan besar bawang birma dan bombai di area lembah dekat kawasan industri pada Sabtu (25/10) malam. Bau menyengat dari lokasi itu membuat warga geger dan menarik perhatian banyak orang, bahkan menimbulkan kemacetan karena banyak warga dari luar daerah yang datang untuk melihat langsung tumpukan yang dijuluki “gunung bawang”.

Pihak perusahaan yang kawasan industrinya berdekatan dengan lokasi pembuangan langsung menimbun area tersebut pada Senin (27/10) pagi menggunakan tanah dan material berat. Petugas keamanan kawasan berjaga ketat dan melarang siapa pun mendekat atau mengambil gambar di lokasi. Warga yang penasaran diminta menjauh demi alasan keamanan dan kesehatan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin sebelumnya menegaskan bahwa kasus ini sudah ditangani serius oleh pihak kepolisian. “Polsek Batuampar sudah ke TKP dan mengamankan lokasi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil atau mengonsumsi bawang itu, karena belum diketahui apakah layak konsumsi atau tidak,” ujarnya.

Zaenal juga menyebut, penyidik akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam tindakan pembuangan tersebut. “Kami akan periksa semua pihak terkait, termasuk perusahaan pemilik barang. Masih dalam proses penyelidikan siapa yang membuang dan apa motif di baliknya,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan indikasi pelanggaran hukum dalam dokumen impor bawang yang dibuang. Namun, penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan ada tidaknya kelalaian atau pelanggaran terkait penanganan dan pembuangan bahan pangan dalam jumlah besar di dekat permukiman warga.

Sementara itu, warga Kampung Malcem berharap penyelidikan segera tuntas dan hasilnya diumumkan secara terbuka. “Bau bawangnya masih terasa sampai sekarang, apalagi kalau angin kencang. Kami harap aparat dan pemerintah juga perhatikan dampaknya ke lingkungan,” ujar Suryani, warga setempat. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update