
batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkomitmen untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Firmansyah, usai menghadiri entry meeting Pemeriksaan Terinci atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, di Gedung Pemko Batam, Kamis (6/11).
Firman mengatakan, opini WTP yang telah diraih Pemko Batam selama 13 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Ia meminta agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan melalui peningkatan disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Predikat WTP bukan sekadar simbol, tetapi bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Pemko Batam akan memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan BPK dengan membuka seluruh akses data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Dia berharap, sinergi yang baik antara BPK dan Pemko Batam dapat terus terjaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis opini WTP ke-14 dapat diraih,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemko Batam, Maurid Riono Hutapea, menjelaskan, pemeriksaan terinci akan dilaksanakan mulai minggu pertama November 2025, atau paling lambat pada minggu kedua bulan yang sama.
“Tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk memberikan kesimpulan apakah pengelolaan belanja daerah Pemko Batam Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (*)
Reporter: Arjuna



