Minggu, 11 Januari 2026

BPJamsostek Hadirkan Terobosan Layanan di RS Awal Bros Batuaji

Penanganan Kecelakaan Kerja Pekerja Kian Cepat

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Penanganan kecelakaan kerja kini semakin cepat. Kolaborasi layanan kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memastikan pekerja mendapat penanganan tepat saat situasi darurat. F. Humas BPJamsostek untuk Batam Pos

batampos – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) wilayah Batam kembali memperkuat perlindungan bagi pekerja, khususnya yang beraktivitas di kawasan industri berisiko tinggi.

Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RS Awal Bros Batu Aji untuk memperluas layanan penanganan kecelakaan kerja bagi peserta.

Kawasan Batu Aji dikenal sebagai pusat industri galangan kapal (shipyard) yang padat risiko kecelakaan kerja.

Dengan bertambahnya fasilitas kesehatan mitra, peserta yang mengalami kecelakaan kerja diharapkan dapat memperoleh penanganan medis yang lebih cepat, lengkap, dan sesuai kebutuhan kedaruratan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keselamatan dan keberlanjutan produktivitas pekerja.

“Kawasan Batu Aji memiliki intensitas kerja yang tinggi dan berisiko. Karena itu, kehadiran fasilitas kesehatan yang mumpuni sangat penting. RS Awal Bros Batu Aji kami pilih karena memiliki sarana lengkap dan kompetensi dalam menangani trauma serta kasus kecelakaan kerja,” kata Suci.

PKS ini mulai berlaku 1 November 2025. Dengan demikian, peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan akses pelayanan yang lebih komprehensif, mulai dari perawatan rawat inap hingga kelas 1, layanan rawat jalan, penjaminan penuh seluruh biaya pengobatan, hingga rehabilitasi medis sampai peserta benar-benar pulih dan mampu bekerja kembali.

Suci menegaskan bahwa perlindungan ini bukan hanya berbicara soal penanganan cedera, tetapi juga memastikan pekerja dapat kembali beraktivitas dengan kondisi yang baik.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memangkas waktu penanganan dan memberikan pelayanan yang optimal bagi pekerja korban kecelakaan kerja. Kami ingin mereka merasa terlindungi, pulih lebih cepat, dan kembali produktif tanpa terbebani biaya,” katanya.

Langkah ini disebut sebagai komitmen berkelanjutan BPJamsostek untuk memastikan pekerja, sebagai penggerak ekonomi mendapat perlindungan yang utuh, mulai dari tempat kerja hingga pemulihan pascacedera. (*)

Update