Jumat, 23 Januari 2026

Sambut Haji 2026, Kemenag Kepri Dukungan Penuh Transisi Kemenhaj

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Asrama Haji Batam, Kamis (13/11) lalu. Kedatangan mereka untuk memastikan kesiapan Provinsi Kepri menyambut pelaksaan haji tahun 2026 mendatang. F. Kemenag Kepri.

batampos-Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepri bersiap menatap pelaksaan Haji Tahun 2026 mendatang. Sebagai salah satu embarkasi, Kemenag Kepri menyatakan wilayah ini siap mendukung penuh transisi Kementerian Haji (Kemenhaj).

Pernyataan ini, disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Zoztafia pada kegiatan kunjungan spesifik Ketua Komisi VIII DPR RI) beserta Anggota, Kamis (13/11) lalu di Asrama Haji, Batam. Kunjungan spesifik ini menghasilkan beberapa poin evaluasi dan catatan penting untuk perbaikan pelaksanaan haji mendatang. Pertama , penurunan kuota haji dan Pemerataan Masa Tunggu.

“Sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan jumlah jemaah di beberapa wilayah provinsi harus dimasifkan. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan pemerataan masa tunggu jemaah haji menjadi 26 tahun,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

BACA JUGA: 21 Lansia Asal Batam Masuk Daftar Berangkat Haji 2026, Tertua Berusia 94 Tahun

Ditegaskannya, sebagai perbandingan, Provinsi Riau mengalami penurunan signifikan dari 5.047 jemaah pada 2025 menjadi 4.682 jemaah untuk tahun depan. Kedua , pelunasan biaya haji masih menunggu regulasi. Meski waktu pelunasan biaya haji tahap pertama ditetapkan tanggal 19 November.

“Kami mencatat bahwa informasinya masih menunggu regulasi, yang berarti praktiknya belum berjalan secara masif,” tegasnya.

Ketiga, apresiasi kesiapan kesehatan dan peringatan anti-manipulasi data. Komisi VIII memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenag Kepri, Dinas Kesehatan, dan BBKK yang telah mengambil langkah positif dalam pembinaan jemaah dan pengecekan istitha’ah kesehatan. Namun, dicatat adanya perubahan dari 9 menjadi 11 daftar penyakit yang menjadi warning untuk syarat istitoah jemaah.

“Pola pikir masyarakat yang rela mati di Mekkah walaupun sakit-sakit dipaksakan berangkat harusnya sudah tidak ada lagi,” ucapnya.

Menanggapi poin-poin tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Zoztafia, menyampaikan kesiapan daerah. Menurutnya, di daerah terkait pelaksanaan haji, sudah siap. Baik itu akomodasi, layanan pembinaan jemaah, dan informasi tetap tetap menjadi atensi untuk disampaikan kepada masyarakat.

Terkait wacana pemindahan aset dan SDM dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj), Kanwil Kemenag Kepri menyatakan dukungan 100 persen. Meskipun secara regulasi Kementerian Agama tidak lagi mengurus Haji, namun masa transisi peralihan, pihaknya tetap melayani masyarakat. Karena ibadah haji ini adalah layanan kepada masyarakat.

Usulkan Kenaikan Tarif Akomodasi Asrama Haji

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, BP Batam mengajukan usulan kenaikan tarif akomodasi Asrama Haji dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per jemaah, dengan asumsi peningkatan fasilitas layanan.

Tarif Rp60.000 saat ini dianggap paling rendah, sementara daerah lain sudah mencapai Rp150.000 per jemaah. DPR RI menyatakan sedang mengkaji ekosistem Haji dan Umroh agar pemberangkatan dapat berjalan satu pintu melalui asrama haji.

Kunjungan spesifik ini dilanjutkan dengan survei fasilitas Asrama Haji Batam dan kunjungan kepada pedagang. Komisi VIII DPR RI mengapresiasi Kanwil Kemenag Kepri atas dukungannya selama ini, sekaligus menyampaikan harapan bahwa Kementerian Haji dan Umroh yang baru dapat lebih fokus dan memberikan layanan yang lebih baik.

“Tahun depan Insyaallah bila SOT (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) sudah keluar, akan ada Kanwil Kementerian Haji dan Umroh Kepulauan Riau,” tutup Anggota Komisi VIII, memberikan sinyal positif bagi masa depan layanan haji di Provinsi Kepri.

Pertemuan penting ini juga dihadiri oleh Asisten I Walikota Batam, Deputi IV BP Batam, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala BBKK Kota Batam, Direktur PT. BIB Batam, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), serta Kepala Kantor Kemenag (Ka. Kankemenag) se-Provinsi Kepri.(*)

Reporter: Jailani

Update