
batampos – Proses penyelidikan kasus ledakan kapal MT Federal II di kawasan galangan PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, memasuki babak baru. Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin memastikan bahwa hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri telah keluar, dan saat ini pihaknya tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk penetapan tersangka.
Saat ditemui Selasa (18/11), Zaenal menyebutkan bahwa pihaknya akan memaparkan detail hasil Labfor dalam gelar perkara resmi yang kini sedang dijadwalkan. “Hasil Labfor sudah keluar. Nanti dalam gelar perkara akan kami jelaskan secara lengkap. Intinya ini masih jadi atensi penyelidikan kami,” ujarnya.
Dalam proses penyelidikan sejauh ini, lebih dari 40 saksi telah diperiksa, mulai dari pekerja lapangan, mandor, pengawas keselamatan, teknisi, hingga pihak manajemen utama dan subkontraktor. Penyidik melakukan pendalaman untuk menguatkan konstruksi peristiwa dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Tragedi ASL Shipyard: Penyidik Periksa Direksi, Gelar Perkara Awal Sudah Rampung
Zaenal menegaskan bahwa penyelidikan tidak hanya berhenti di tataran pekerja lapangan. Semua unsur yang memiliki tanggung jawab dalam sistem kerja dan pengawasan keselamatan akan dilibatkan dalam proses hukum. “Gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan tersangka. Semua aspek akan dipertimbangkan,” katanya.
Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan (sidik) sejak akhir Oktober, setelah melalui gelar perkara awal dan pencocokan data dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan kronologi para saksi. Kini, dengan hasil Labfor di tangan, proses menuju penetapan tersangka memasuki fase final.
Tragedi ledakan Federal II pada 15 Oktober 2025 menewaskan 14 pekerja dan melukai puluhan lainnya. Ledakan dipicu dari area tangki kapal yang tengah dikerjakan, di mana sejumlah pekerja melakukan pengelasan dan pembersihan material berisiko. Insiden itu menjadi salah satu kecelakaan industri paling fatal di Batam dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Terbit, PT ASL Wajib Setop Sementara Aktivitas di MT Federal II
Sejak kejadian, keluarga korban, serikat pekerja, hingga pemerhati keselamatan kerja terus mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak hanya menyasar pihak bawah, tetapi juga manajemen dan unsur pengawasan yang memiliki peran sentral dalam penerapan K3.
“Kami pastikan gelar perkara dilakukan secepatnya. Setelah itu, baru kami umumkan siapa yang bertanggung jawab,” tutup Kapolresta, memastikan publik akan segera mengetahui arah penyelesaian hukum tragedi yang menyita perhatian luas ini. (*)
Reporter: Eusebius Sara



