
batampos – Tragedi ledakan maut di kapal Federal II yang merenggut 14 nyawa pekerja menyita perhatian pada longgarnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di industri galangan kapal Batam.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Harris Pratamura, menegaskan bahwa PT ASL Shipyard Indonesia harus menjadikan K3 sebagai prioritas utama untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“K3 itu menjadi prioritas. Perusahaan punya SOP tersendiri terkait kelayakan K3-nya dan wajib dijalankan,” ujar Nyanyang, Rabu (19/11).
Wagub Kepri yang juga politisi Partai Gerindra itu meminta PT ASL mematuhi seluruh aturan pemerintah, termasuk instruksi dan standar keselamatan yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker).
Baca Juga: Driver Ojol Meninggal Saat Istirahat, Kapolsek Batam Kota Sebut Korban Sempat Keluhkan Panas Dingin
“Ikuti aturan dari Menaker untuk memonitor ASL tersebut. Mudah-mudahan jangan sampai terjadi lagi,” ujarnya .
Dalam 11 bulan terakhir, sebanyak 21 pekerja di PT ASL dilaporkan tewas akibat kecelakaan kerja.
Catatan kelam ini, menurut Nyanyang, seharusnya menjadi alarm keras bagi perusahaan untuk memperketat pengawasan internal.
“Terkait K3 di sana, pasti ada juklak dan juknis. K3 itu harus menjadi prioritas. Sebelum bekerja biasanya ada briefing pagi, dan itu yang harus benar-benar dijalankan,” ucapnya.
Ia juga meminta seluruh galangan kapal di Batam dan Kepri untuk mengevaluasi standar keselamatan masing-masing mengingat tingginya risiko pekerjaan di industri maritim.
Wagub Nyanyang meminta perusahaan mengambil langkah konkret memperbaiki sistem keselamatan kerja, baik melalui pengetatan SOP, penyediaan alat pelindung kerja yang layak, hingga meningkatkan kualitas pengawasan internal.
Baca Juga: Pengendara Saling Ngotot, Picu Kemacetan di Bundaran Basecamp
“Ini menjadi pelajaran penting bagi semua galangan kapal. K3 itu bukan hanya aturan, tapi menyangkut nyawa manusia,” katanya.
Dengan temuan investigasi dan sorotan publik yang semakin kuat, PT ASL Shipyard Indonesia kini berada dalam tekanan untuk melakukan perbaikan menyeluruh demi menghentikan deret panjang kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan. (*)
Reporter: Azis Maulana



