
batampos – Penyelidikan kasus ledakan kapal MT Federal II di galangan PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, kembali memasuki fase penting setelah sejumlah petinggi PT ASL dikabarkan diperiksa penyidik Polresta Barelang pada Senin (25/11). Pemeriksaan terhadap jajaran manajemen inti perusahaan ini menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya puluhan saksi dari pekerja, mandor, hingga pengawas telah dimintai keterangan.
Meski demikian, perkembangan rinci dari pemeriksaan tersebut belum disampaikan penyidik. Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan ataupun arah penyidikan terbaru.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin sebelumnya menegaskan bahwa penyelidikan kasus Federal II berjalan sangat alot karena banyaknya data dan keterangan yang harus dicocokkan. “Penyelidikan masih berjalan alot. Puluhan orang sudah diperiksa dan keterangan saksi terus kami sinkronkan dengan hasil uji laboratorium,” ungkapnya.
Zaenal menyebut, hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) menjadi salah satu komponen penting dalam menetapkan arah penyidikan, termasuk dalam menentukan ada atau tidaknya unsur kelalaian yang menyebabkan ledakan maut tersebut. “Hasil Labfor kami padukan dengan keterangan semua saksi untuk memastikan konstruksi kejadian yang sebenarnya,” jelasnya.
Pemeriksaan terhadap petinggi perusahaan dinilai menjadi langkah krusial untuk menggali tanggung jawab struktural dalam penerapan prosedur keselamatan kerja. Selama ini, sorotan publik banyak tertuju pada dugaan lemahnya manajemen pengawasan K3 di lingkungan galangan kapal PT ASL Shipyard.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa penyidik menelusuri seluruh rantai komando dan alur pekerjaan yang berlangsung saat ledakan terjadi, termasuk kewenangan pemberian izin kerja panas, pengawasan gas berbahaya, serta koordinasi antar-subkontraktor.
Tragedi ledakan MT Federal II pada 15 Oktober 2025 menewaskan 14 pekerja dan melukai puluhan lainnya. Sejumlah korban mengalami luka bakar berat dan menjalani perawatan intensif selama berminggu-minggu sebelum akhirnya tidak tertolong. Ledakan itu disebut-sebut sebagai salah satu insiden industri paling fatal di Batam dalam beberapa tahun terakhir.
Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari penyidik, terutama terkait penetapan tersangka. Namun Kapolresta menegaskan bahwa hal itu baru dapat dilakukan setelah seluruh rangkaian penyelidikan dianggap lengkap dan tidak ada celah hukum. “Kami ingin hasilnya solid. Penetapan tersangka harus berdasarkan fakta dan bukti kuat,” tutup Zaenal. (*)
Reporter: Eusebius Sara



