Jumat, 23 Januari 2026

Bea Cukai Telusuri Asal dan Pemasok Beras Ilegal di Pelabuhan Haji Sage

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapal yang ditangkap di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.

batampos – Bea Cukai Batam terus mendalami asal-usul puluhan ton bahan pangan yang diamankan dalam penindakan besar di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang. Setelah menerima serah terima barang bukti dari Kodim 0316/Batam, petugas kini fokus menelusuri jenis, merek, dan rantai distribusi barang yang diduga kuat merupakan komoditas ilegal.

Kasi Layanan Informasi Bidang BKLI Bea Cukai Batam, Mujiono, mengungkapkan pihaknya masih menelusuri detail asal beras yang ditemukan di kapal dan truk tersebut.

“Masih ditelusuri terkait beras. Kita telusuri berdasarkan merek, seperti merek Horas itu dari Sumatera, kita telusuri siapa pemasoknya,” ujarnya.

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan 40 Ton Beras, Kodim 0316/Batam Bongkar Jaringan Besar Tanpa Dokumen Legal

Menurutnya, identifikasi produk menjadi tahap penting untuk memastikan apakah komoditas tersebut merupakan produk lokal atau barang impor ilegal.

Ia menjelaskan, saat serah terima dilakukan, Kodim 0316/Batam hanya menyerahkan kapal dan barang bukti berupa beras, gula pasir, minyak goreng, dan komoditas lainnya. Tidak ada satu pun ABK ataupun nakhoda kapal yang diserahkan bersama barang bukti.

“Kita masih dalami sebab saat diterima dari Kodim hanya kapal dan barang bukti. ABK dan nahkoda kapal tak ada,” kata Mujiono. Kondisi ini membuat proses penyelidikan memerlukan langkah tambahan untuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Laporan Warga Ada Tempat Oplosan, Gudang Beras di Daerah Sengkuang Digerebek Polisi

Meski demikian, Bea Cukai memastikan proses identifikasi terus berjalan. Barang bukti yang mencapai puluhan ton tersebut tengah dicacah secara rinci untuk menentukan klasifikasi barang, asal produksi, serta potensi pelanggaran yang dilakukan.

“Intinya ini masih terus kami dalami,” tegas Mujiono. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya pada beras, tetapi juga pada produk lain seperti minyak goreng, susu UHT, mi instan, hingga frozen food.

Sebelumnya diberitakan, penindakan berlangsung Senin (24/11) malam setelah Unit Intelijen Kodim 0316/Batam menerima informasi adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan di pelabuhan rakyat tersebut. Tiga kapal motor (KM) Permata Pembangunan, KM Sampurna 03, dan KM Rezki Dilaut, ditemukan membawa berbagai komoditas tanpa dokumen legal seperti izin kapal, manifest, maupun dokumen pengiriman.

Selain itu, tiga unit truk juga diamankan karena mengangkut puluhan ton sembako yang diduga akan dikirim ke Tanjung Balai Karimun, salah satu jalur transit utama bagi barang-barang ilegal. Seluruh barang bukti kini dipindahkan ke gudang penindakan Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lanjutan.

Bea Cukai Batam menegaskan akan terus bekerja sama dengan Kodim 0316/Batam dan instansi lainnya untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan komoditas tersebut. Pemeriksaan lanjutan akan menentukan apakah barang-barang tersebut melanggar ketentuan impor, distribusi, atau aturan perdagangannya, sebelum proses hukum dilanjutkan. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update