
batampos – Polsek Batuampar menegaskan penyidikan kasus pembunuhan terhadap perempuan bernama Dwi Putri Aprilian Dini (25) masih menjadi fokus utama. Ia belum ingin berspekulasi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyeret sejumlah perempuan lain di lokasi kejadian.
Kapolsek Batuampar, Kompol Amru, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri serta Satreskrim Polresta Barelang dalam pendalaman kasus tersebut.
“Kami fokus dahulu pada perkara pembunuhannya. TPPO tetap didalami, tapi penanganannya nanti diambil alih Satreskrim Polresta Barelang,” ujarnya, Jumat (5/12).
Dijelaskannya, seluruh temuan masih harus menunggu hasil penyidikan lanjutan. “Mohon bersabar. Jika ada perkembangan, akan kami sampaikan kembali,” katanya.
Baca Juga: Jejak Rekrutmen Gelap di Balik Kematian Dwi Putri Mulai Terungkap
Terkait sejumlah LC (lady companion) yang berada di lokasi rumah saat kejadian, Kompol Amru memastikan mereka telah dimintai keterangan. Delapan perempuan itu kini dikenakan wajib lapor dua kali sepekan ke Polsek Batuampar.
“Jumlahnya sekitar delapan orang. Mereka menjadi saksi dalam perkara pembunuhan ini,” tegasnya.
Amru juga menepis informasi bahwa kedelapan perempuan tersebut pernah mengalami penganiayaan serupa. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait hal tersebut.
“Mereka tetap kami periksa sebagai saksi. Tapi laporan resmi terkait penganiayaan terhadap mereka belum ada. Jadi kami tidak bisa berasumsi,” kata dia.
Dalam penyidikan berjalan, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Meski demikian, Kapolsek menegaskan tidak menutup peluang adanya tersangka lain jika rangkaian penyidikan menemukan bukti baru.
“Penyidikan belum final. Masih ada kemungkinan lain karena pemeriksaan terus berlangsung,” ujarnya.
Amru juga menegaskan korban Dwi bukanlah seorang LC, meskipun ia mengakui bahwa perempuan itu sempat melamar pekerjaan sebagai LC.
“Saya ulangi, almarhumah bukan LC. Ia hanya melamar kerja setelah mendapat informasi lowongan dari media sosial yang dipasang salah satu tersangka,” katanya.
Baca Juga: Batuampar Akhiri Fragmentasi Pelabuhan, Single Port Operator Diberlakukan
Ia menjelaskan, korban Dwi berasal dan berdomisili di Batam. Namun detail tempat tinggalnya dirahasiakan demi kepentingan penyidikan. “Yang jelas korban memang berdomisili di Batam,” ucapnya.
Menurut Amru, Dwi melamar pekerjaan itu pada hari Minggu di pertengahan November. Informasi lowongan itu, kata dia, menjadi pintu masuk korban terhubung dengan para tersangka.
Sementara itu, polisi juga masih mendalami rencana penempatan kerja para perempuan tersebut. Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam disebut berkaitan dalam pengakuan para tersangka.
“Tapi itu masih kami dalami. Hanya beberapa tempat hiburan di Batam yang bisa kami sampaikan saat ini,” ujar Kapolsek.
Delapan perempuan yang diamankan sebagai saksi itu juga masih diperiksa intensif untuk memastikan apakah mereka sudah bekerja sebagai LC atau sedang dalam proses yang sama seperti korban Dwi. “Belum bisa dipastikan. Semuanya masih dalam pendalaman,” tegas Amru.
Ia menekankan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara berhati-hati, mengingat adanya potensi perluasan perkara hingga ke indikasi TPPO. Koordinasi lintas satuan terus dilakukan untuk memastikan setiap unsur terungkap secara objektif.(*)
Reporter: Yashinta



