Sabtu, 3 Januari 2026

Kejari Batam Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi 2025

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batamposKejaksaan Negeri (Kejari) Batam resmi ditetapkan sebagai Satuan Kerja Zona Integritas berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1126 Tahun 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Wayan Wiradarma, menjelaskan bahwa penghargaan yang diterima ini merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen Kejari Batam dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Predikat WBK yang diraih Kejaksaan Negeri Batam adalah hasil dari komitmen dan dedikasi seluruh jajaran dalam membangun integritas dan akuntabilitas. Ini membuktikan bahwa Kejari Batam tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga mampu membangun kepercayaan publik dalam pelayanan serta transparansi,” ujarnya, Jumat (12/12).

BACA JUGA: 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Batuampar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pegawai Kejari Batam atas upaya bersama yang telah dilakukan selama proses pembangunan zona integritas.

“Setelah melalui perjalanan panjang, penuh evaluasi, perbaikan, dan komitmen bersama, akhirnya kami berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK,” ujarnya x

Capaian ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen yang lebih kuat untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas serta siap melangkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Sebagai tindak lanjut, Kejari Batam telah menyusun Rencana Aksi Peningkatan Pasca WBK meliputi Penguatan manajemen integritas, Peningkatan kualitas pelayanan publik, Optimalisasi transparansi informas, Pengelolaan pengaduan yang lebih responsif, Inovasi yang berkelanjutan, Perbaikan sarana dan prasarana, Penguatan sumber daya manusia, Monitoring dan evaluasi berkelanjutan.

Melalui langkah-langkah tersebut, Kejari Batam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan memperkuat budaya kerja berintegritas dalam seluruh proses penegakan hukum.

Kejari Batam juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan, kritik konstruktif, dan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap masyarakat dapat terus terlibat memberikan kritik dan masukan agar pelayanan ke depan semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan publik,” ujar.

Dengan capaian ini, Kejari Batam menegaskan langkahnya menuju birokrasi modern yang bersih, melayani, dan semakin dekat dengan masyarakat. (*)

Reporterazis maulana

Update