
batampos – Jenazah Budi Widodo, tahanan kasus penggelapan dalam tahanan di Polsek Sekupang yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis, langsung dibawa pulang oleh pihak keluarga ke kampung halamannya di Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (13/12) pagi. Pemulangan dilakukan sesaat setelah seluruh proses administrasi rumah sakit dinyatakan lengkap.
Keputusan membawa jenazah ke Purbalingga diambil keluarga setelah pihak Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam menyatakan Budi Widodo meninggal dunia pada Jumat (12/12) sore. Keluarga memilih almarhum dimakamkan di kampung halaman agar dapat disemayamkan dan didoakan oleh keluarga besar.
Diketahui, sebelum meninggal dunia, Budi Widodo sempat mengeluhkan sakit saat berada dalam tahanan Polsek Sekupang. Mengetahui kondisi kesehatannya menurun, petugas segera mengambil langkah membawa yang bersangkutan ke RSBP Batam untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Tahanan Polsek Sekupang Meninggal Dunia, Ini Kasusnya
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan bahwa petugas bertindak cepat sesuai prosedur begitu menerima laporan kondisi korban.
“Petugas kami langsung membawa korban ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.
Setibanya di rumah sakit, korban langsung ditangani oleh tim medis. Namun, setelah sekitar setengah jam menjalani perawatan, kondisi korban dilaporkan terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan sementara, korban diduga mengalami komplikasi penyakit hernia yang telah dideritanya. Pihak rumah sakit menyatakan telah melakukan penanganan medis sesuai standar sebelum korban dinyatakan meninggal dunia.
Pihak kepolisian menyampaikan telah berkoordinasi dengan rumah sakit dan keluarga almarhum terkait penanganan pascakejadian. Fokus utama kepolisian adalah memastikan proses pemulangan jenazah berjalan lancar sesuai dengan keputusan dan permintaan keluarga. (*)



