Kamis, 15 Januari 2026

Kemenhaj Batam Minta Jemaah Haji Cadangan Segera Jalani Pemeriksaan Kesehatan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam, Syahbudi.

batampos – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam mengimbau seluruh jemaah calon haji cadangan untuk segera menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam, Syahbudi, menyusul terbitnya surat resmi Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia Nomor S-17/PL/2025 tertanggal 15 Desember 2025.

Syahbudi menjelaskan, surat tersebut menindaklanjuti penyampaian data jemaah haji cadangan yang telah dikirimkan pada 9 Desember 2025, sekaligus meminta agar para jemaah tersebut segera melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit pemerintah setempat.

“Jemaah haji cadangan diminta segera menjalani pemeriksaan kesehatan. Ini penting untuk memastikan kesiapan fisik apabila sewaktu-waktu ditetapkan berangkat,” ujar Syahbudi, Selasa (16/12).

Baca Juga: Banjir di Batuaji dan Sagulung, Dipicu Warga Buang Sampah Sembarangan

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan menjadi tahapan krusial karena status jemaah cadangan dapat berubah menjadi jemaah berangkat apabila kuota haji reguler Tahap I tidak terpenuhi.

“Kami harap seluruh jemaah haji cadangan di Kota Batam dapat mematuhi imbauan ini demi kelancaran saat pengisian sisa kuota yang tidak terpenuhi pada pelunasan tahap II nanti,” jelasnya.

Syahbudi menegaskan, pemeriksaan kesehatan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mendeteksi lebih awal potensi gangguan kesehatan yang dapat menghambat pelaksanaan ibadah haji.

“Ibadah haji membutuhkan ketahanan fisik yang baik. Dengan pemeriksaan sejak dini, jemaah memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pengobatan atau perawatan lanjutan bila diperlukan,” tambahnya.

Ia mengingatkan agar jemaah haji cadangan tidak menunda proses pemeriksaan. Keterlambatan dikhawatirkan dapat memengaruhi proses penetapan kelayakan jemaah pada tahap berikutnya.

“Kami berharap seluruh jemaah haji cadangan di Kota Batam benar-benar memperhatikan imbauan ini dan segera mendatangi fasilitas kesehatan pemerintah terdekat sesuai domisili masing-masing,” katanya.

Baca Juga: Aksi Pencurian Motor di Miikost Lubukbaja Terekam CCTV, Pelaku Terlihat Jelas

Lebih lanjut, Syahbudi menjelaskan bahwa pengisian kuota Tahap II akan dilakukan apabila hingga batas akhir pelunasan Tahap I pada 23 Desember 2025 kuota haji reguler belum terpenuhi.

“Jika sampai hari terakhir pelunasan Tahap I kuota belum terpenuhi, maka pengisian akan dilanjutkan ke Tahap II. Kuota yang tidak terisi akan dikembalikan ke daerah masing-masing dan diisi sesuai urutan prioritas,” jelasnya.

Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah RI juga telah mengirimkan kembali data kuota cadangan jamaah haji reguler ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Menindaklanjuti hal tersebut, Kemenhaj Kota Batam tengah melakukan proses verifikasi dan validasi data.

Syahbudi menyebutkan, petugas Kemenhaj Batam juga menghubungi jamaah cadangan secara bertahap melalui sambungan telepon guna memastikan kesiapan serta kelengkapan data.

Untuk Kota Batam, tercatat 244 jamaah masuk dalam daftar cadangan, dengan nomor urut porsi mulai dari 3700020084 hingga 3700020562.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah, baik kuota utama maupun cadangan, agar seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan optimal,” tutup Syahbudi. (*)

Update