
batampos – Penyidikan kasus kematian Dwi Putri Aprilian Dini (25) di Polsek Batuampar terus berlanjut. Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu M. Brata Ul Usna menyampaikan bahwa penyidik saat ini masih memfokuskan pada sinkronisasi berkas barang bukti dan keterangan saksi, untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum menuju tahap berikutnya.
“Hingga kini 15 saksi telah diperiksa. Tahapannya masih pemeriksaan saksi, termasuk dua saksi yang dibawa kuasa hukum keluarga korban. Mereka belum diperiksa secara formal karena masih koordinasi dengan tim Hotman Paris 911,” ujar Iptu Brata, Rabu (17/12).
Polisi menegaskan bahwa para tersangka tetap sama, dengan Wilson Lukman alias Koko sebagai pelaku utama. Selain Wilson, tiga tersangka lain juga ditahan dengan peran masing-masing. Anik alias Meylika Levana alias Mami diduga sebagai aktor intelektual yang mengatur dan merekayasa rekaman. Putri Engelina alias Papi Tama dan Salmiati alias Papi Charles berperan membantu mengikat korban serta melepas CCTV di lokasi kejadian.
Baca Juga: Kasus Kematian Dwi Putri, Polisi Dalami Pembunuhan Berencana
Kronologis awal kejadian terungkap bahwa korban ditemukan tewas di sebuah rumah mess agency hiburan malam di Komplek Jodoh Permai, Batuampar, akhir November 2025. Sebelumnya, korban mengalami penyiksaan berulang, termasuk dipukul, ditendang, diborgol, mulut dilakban, dan disemprot air ke hidung dalam kondisi hidup. Jenazah nyaris dibawa pulang untuk dikubur, namun pihak rumah sakit menahan karena ditemukan kejanggalan.
Hasil penyelidikan sementara juga menunjukkan bahwa korban sempat melamar pekerjaan sebagai LC di agency Wilson, tetapi belum menekuni pekerjaan tersebut. Polisi menegaskan hal ini penting untuk memperjelas status korban sebelum kematian. “Korban belum bekerja sebagai LC, ini perlu digarisbawahi,” tambah Iptu Brata.
Lokasi rumah tempat kejadian hingga kini masih dipasangi garis polisi dan tidak ada aktivitas di dalamnya. Pengamanan dilakukan untuk menjaga barang bukti tetap utuh serta memudahkan penyidik menelusuri fakta lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka untuk mendalami peran dan motif masing-masing. Wilson sebagai pelaku utama terus diperiksa untuk mengungkap seluruh rangkaian tindakan yang menimpa korban.
Selain pemeriksaan tersangka, polisi juga memperdalam keterangan saksi, termasuk saksi kunci yang mengetahui aktivitas korban dan hubungan dengan para pelaku. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memperkuat kronologi dan bukti dalam berkas perkara.
Koordinasi dengan tim kuasa hukum Hotman Paris 911 disebut berjalan baik. Perwakilan tim, Putri Maya Rumanti, menegaskan pihaknya memantau seluruh tahapan penyidikan untuk memastikan tidak ada fakta yang terabaikan dan keadilan bagi keluarga korban terjamin.
Kapolsek Batu Ampar menegaskan, penyidikan dilakukan profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum.
“Kami bekerja hati-hati, jika ada perkembangan baru, tentu akan kami sampaikan. Semua temuan akan diuji silang dengan keterangan saksi dan barang bukti agar kasus ini tuntas dan pelaku bertanggung jawab sepenuhnya,” tutup Iptu Brata. (*)



