Kamis, 15 Januari 2026

Kasus Pembunuhan Dwi Putri Terus Didalami, Polisi Selidiki Dugaan TPPO

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Empat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Penyelidikan kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini (25) masih terus berjalan. Penyidik Polsek Batuampar kini secara intensif mendalami peran Wilson dan rekan-rekannya (Wilson cs) yang telah ditetapkan sebagai pelaku. Proses penyidikan dilakukan secara bertahap guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh dan berbasis fakta hukum.

Selain mengurai peran para pelaku pembunuhan, penyidik juga mulai menelusuri latar belakang manajemen agency yang dikaitkan dengan Wilson. Pola perekrutan perempuan untuk bekerja sebagai lady companion (LC) menjadi salah satu fokus pendalaman, seiring munculnya dugaan adanya praktik yang melampaui batas ketentuan hukum dan etika ketenagakerjaan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan, pengusutan perkara tidak akan berhenti pada pelaku pembunuhan semata. Menurutnya, aktivitas agency yang merekrut korban akan ditelusuri hingga tuntas.

“Semua akan kami dalami, termasuk kemungkinan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegas Zaenal. Ia memastikan kasus ini menjadi atensi khusus jajaran kepolisian.

Zaenal menambahkan, pendalaman dugaan TPPO dilakukan secara cermat dan terukur. Setiap informasi yang berkembang akan diuji melalui keterangan saksi dan alat bukti agar tidak menimbulkan kesimpulan prematur.

“Kami pastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah menyampaikan komitmen yang sama untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh. Namun, ia menjelaskan bahwa fokus utama penyidik di tingkat polsek saat ini masih pada penyelesaian berkas perkara pembunuhan, agar konstruksi hukum terhadap para tersangka benar-benar kuat.

“Untuk saat ini kami fokus pada berkas perkara pembunuhan. Namun pendalaman terhadap aktivitas agency dan dugaan TPPO tetap berjalan dan akan kami telusuri secara bertahap,” kata Amru.

Ia menegaskan, tidak ada fakta yang akan diabaikan dalam proses penyidikan. Dalam pengembangan kasus, Polsek Batuampar juga mendapat dukungan dari Satreskrim Polresta Barelang untuk memperluas jangkauan penyelidikan.

Bantuan tersebut diperlukan, terutama untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan, pola perekrutan, hingga pihak lain yang berpotensi terlibat di luar pelaku utama.

Penyelidikan bertahap ini diharapkan dapat membuka secara terang seluruh fakta di balik kematian Dwi Putri, baik dari sisi tindak pidana pembunuhan maupun dugaan kejahatan lain yang menyertainya. Kepolisian pun meminta masyarakat bersabar dan memberi kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini.

Dengan komitmen Polsek Batuampar dan Polresta Barelang, publik berharap penanganan kasus ini tidak hanya menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarga, tetapi juga menjadi langkah tegas untuk mencegah praktik perekrutan ilegal serta kekerasan serupa di masa mendatang. (*)

Update