Jumat, 2 Januari 2026

Surat Edaran Wali Kota Terbit, Pemko Batam Batasi Perayaan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Konvoi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Amsakar Achmad.

batampos – Pemerintah Kota Batam resmi membatasi bentuk perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026. Melalui Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 53 Tahun 2025, Pemko meminta masyarakat tidak merayakan tahun baru secara berlebihan, termasuk melarang konvoi kendaraan serta penggunaan kembang api dan petasan.

Kebijakan tersebut diteken langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan diumumkan pada Rabu (24/12).

Surat edaran itu diterbitkan sebagai wujud empati dan solidaritas atas musibah bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta sejumlah daerah lain di Indonesia, sekaligus untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut, Pemko Batam menegaskan dua poin utama. Pertama, perayaan pergantian tahun baru hendaknya dilaksanakan secara sederhana, bermakna, dan tidak berlebihan, dengan mengedepankan kegiatan positif seperti doa bersama sesuai agama dan keyakinan masing-masing, berkumpul bersama keluarga, serta penggalangan donasi bagi korban bencana alam.

Kedua, masyarakat diminta tidak menyalakan kembang api, petasan, maupun melakukan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Menindaklanjuti kebijakan itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam menyatakan dukungan penuh atas surat edaran wali kota tersebut. Kepala Disbudpar Batam, Ardi Winata, menilai pembatasan ini merupakan langkah yang tepat di tengah kondisi bangsa yang masih diliputi duka.

“Prinsipnya kami setuju dan mendukung penuh. Pergantian tahun ini kita sikapi dengan bijak dan penuh kehati-hatian. Situasi nasional saat ini menuntut kita untuk lebih arif,” ujar Ardi kepada Batam Pos, Rabu (24/12).

Menurut Ardi, perayaan tahun baru tetap bisa dilakukan tanpa harus diwarnai euforia berlebihan. Ia menilai empati sosial justru harus menjadi pesan utama dalam menyambut pergantian tahun.

“Kita melihat saudara-saudara kita di Sumatra dan Aceh sedang tertimpa musibah. Maka perayaan tahun baru sebaiknya diisi dengan rasa empati, bukan hura-hura,” katanya.

Ardi juga mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima laporan adanya pelaku usaha pariwisata yang keberatan atas kebijakan tersebut.

“Sampai sekarang belum ada laporan penolakan. Dan secara pribadi, saya juga sepakat malam tahun baru ini tidak diisi dengan kegiatan berlebihan,” ujarnya.

Ia menambahkan, momen pergantian tahun justru bisa dimanfaatkan untuk kegiatan solidaritas dan penggalangan dana. “Makna tahun baru tidak hilang. Justru kepedulian sosial kita bisa semakin terasa,” tambahnya.

Sikap serupa disampaikan Ketua Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) DPD Kepulauan Riau, Mulyadi Tan. Ia menyebut pembatasan perayaan tahun baru tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata Batam.

“Indonesia sedang berduka. Tahun baru tetap bisa dirayakan secara sederhana, aman, dan tertib tanpa kembang api atau konvoi,” ujar Mulyadi.

Menurutnya, wisatawan tidak menjadikan kembang api sebagai daya tarik utama. Sebagian besar wisatawan, khususnya mancanegara, lebih memilih menikmati suasana hotel, resort, wisata alam, dan kuliner.

“Wisatawan jarang ikut konvoi atau bakar kembang api. Mereka biasanya mengikuti acara di hotel atau resort yang diselenggarakan event organizer,” katanya.

Ia menegaskan larangan kembang api tidak akan menurunkan minat wisatawan berkunjung ke Batam. “Berwisata itu soal menikmati alam, kuliner, belanja, dan bersantai. Kembang api hanya gimik, bukan poin utama,” jelasnya.

Mulyadi bahkan menyebut kembang api bukan keunggulan kompetitif pariwisata Indonesia. “Kalau bicara kembang api, Singapura justru lebih canggih,” ujarnya.

Ia pun mengimbau pelaku usaha pariwisata ikut aktif menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat. “Pesan ini jangan hanya disampaikan aparat, tapi juga oleh pelaku usaha pariwisata,” katanya.

Sementara itu, pemerhati pariwisata Kota Batam sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Batam, Buralimar, menilai pembatasan perayaan tahun baru merupakan langkah yang wajar dan relevan dengan kondisi saat ini.

Menurutnya, perayaan tahun baru bukan untuk dilarang sepenuhnya, tetapi perlu dikendalikan agar tidak melukai rasa empati publik.

“Bukan berarti tidak boleh merayakan, tapi jangan berlebihan. Pengeluaran besar seperti pesta mewah atau kembang api bernilai tinggi lebih baik dialihkan untuk membantu korban bencana,” ujarnya.

Buralimar juga menepis anggapan bahwa pembatasan perayaan akan berdampak pada kunjungan wisatawan. Menurutnya, wisatawan datang ke Batam bukan semata untuk menyaksikan pesta tahun baru di satu lokasi.

“Wisatawan bisa kuliner, ke destinasi wisata, atau aktivitas lain. Jarang wisatawan mancanegara datang hanya untuk melihat perayaan tahun baru,” katanya.

Terkait kemungkinan hotel atau penginapan tetap menyalakan kembang api, Buralimar menilai hal itu masih wajar selama tidak berlebihan dan tetap menjunjung empati.

“Kembang api sebagai hiburan boleh saja. Tapi kalau sampai ratusan juta, lebih baik disumbangkan untuk kebutuhan logistik korban bencana,” ujarnya.

Ia mengakui perayaan tahun baru selama ini menjadi agenda rutin Pemko Batam di Dataran Engku Putri. Namun menurutnya, tidak ada persoalan jika tahun ini dilakukan secara sederhana atau bahkan ditiadakan.

“Kalau acara sudah terlanjur direncanakan, bisa ditambah doa bersama dan donasi. Hiburan cukup sebagai pelengkap,” katanya.

Buralimar menegaskan, esensi pergantian tahun seharusnya menjadi momentum refleksi dan kepedulian sosial.

“Rasa empati itu jauh lebih utama daripada hiburan yang bermewah-mewahan,” tutupnya. (*)

ReporterM. Sya'ban

Update