
batampos – Dua wanita yakni RI dan AZ diduga terlibat penyelundupan narkotika lintas negara karena membawa puluhan vape mengandung zat Etomidate dari Malaysia. Mereka diamankan tim opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri di kawasan Batuampar, Kota Batam, Selasa (23/12) sekitar pukul 20.30 WIB.
Modusnya, vape dililitkan di perut menggunakan lakban. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait masuknya narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju Batam. Informasi itu langsung ditindaklanjuti aparat dengan melakukan penyelidikan di sekitar Pelabuhan Internasional Harbour Bay.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, mengatakan tim opsnal melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan penumpang yang dicurigai membawa barang terlarang.
Baca Juga: Dua Wanita Selundupkan Liquid Vape Etomidate dari Malaysia, Diciduk di Harbour Bay
“Setelah dilakukan pemantauan, tim mengamankan dua orang perempuan yang gerak-geriknya mencurigakan,” ujar Ruslaeni, kemarin.
Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan 78 unit liquid cartridge vape bertuliskan Yakuza yang diketahui mengandung Etomidate. Selain itu, diamankan pula dua lakban bekas berwarna hitam.
Ruslaeni menjelaskan, lakban tersebut digunakan pelaku untuk melilitkan liquid vape di lingkar perut guna mengelabui petugas pemeriksaan saat melintas dari Malaysia ke Batam.
“Modus ini dilakukan agar barang tidak terdeteksi saat pemeriksaan di pelabuhan,” katanya.
Usai penangkapan, kedua terlapor bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Perayaan Natal di Batuaji dan Sagulung Berjalan Lancar dan Damai
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Saat ini, penyidik masih mendalami peran kedua wanita tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika lintas negara yang lebih luas.
“Saat ini kami masih lakukan pendalaman, apakah ada pihak lainnya yang terlibat,” pungkas Ruslaeni. (*)



