Rabu, 14 Januari 2026

Diduga Pelaku TPPO, Perempuan Asal Jateng Ditangkap di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Wanita muda yang diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan diamankan petugas di Pelabuhan Internasional Ferry Harbour Bay, Kamis (25/12).

batampos – Seorang warga Jawa Tengah berinisial M Hn diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan diamankan petugas di Pelabuhan Internasional Ferry Harbour Bay, Kamis (25/12). Wanita muda ini dipulangkan dari Malaysia setelah hasil pendalaman tim perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dan sampai di Pelabuhan Harbourbay sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Imam Riyadi, mengatakan penanganan kasus ini berawal dari pencegahan keberangkatan PMI nonprosedural di Helpdesk Harbour Bay Batam.

“Dari hasil pendalaman sementara, yang bersangkutan diduga berperan dalam pengurusan keberangkatan PMI secara tidak sesuai prosedur. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan,” ujar Imam Riyadi.

Baca Juga: Penumpang di Pelabuhan Internasional Batam Center Masih Normal, Puncak Diprediksi Akhir Desember

Berdasarkan data BP3MI Kepri, para korban diduga membayar biaya keberangkatan sebesar Rp10 juta kepada M Hn. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan kerja di Malaysia yang dilakukan secara ilegal.

“Modusnya melancong, dan para korban membayar Rp 10 juta kepada pelaku,” sebut Imam.

M Hn tercatat sebagai warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dengan tujuan keberangkatan ke Malaysia menggunakan modus melancong. Dari keterangan awal, korban dijanjikan bekerja sebagai penjaga kedai dengan iming-iming gaji Rp8 juta per bulan oleh seseorang berinisial AS yang berada di Malaysia.

Dalam kronologinya, korban mengirimkan uang kepada seorang perempuan berinisial ML, yang diakui sebagai kerabat dan diduga bertindak sebagai pengurus. Dana tersebut ditransfer melalui orang tua korban untuk kemudian diteruskan kepada pihak lain.

Saat dilakukan pengamanan, korban dan ML diketahui berangkat secara terpisah. Kapal yang ditumpangi ML bahkan lebih dahulu bertolak menuju Malaysia sebelum petugas melakukan tindakan.

Baca Juga: Tanggapi Informasi Hoaks Bom Bunuh Diri, Kapolresta Barelang Jamin Keamanan Masyarakat dan Wisman

“Petugas masih menelusuri aliran dana dan mendalami peran ML, apakah hanya sebagai perantara atau terhubung dengan agen ilegal lainnya,” jelas Imam.

BP3MI Kepri menegaskan akan terus memperketat pengawasan di pintu keluar-masuk Batam guna menekan praktik TPPO. Masyarakat diimbau agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan jalur yang telah ditetapkan pemerintah.

“Untuk pelaku kami serahkan ke Polsek KKP, untuk proses lebih lanjut,” pungkas Imam. (*)

Update