Korlap SPPG Sei Pelunggut berinisial S menjalani perawatan di rumah sakit usai dibacok rekan kerja. F. Yofi Yuhendri/Batam Pos.

batampos – Sekuriti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Pelenggut, Sagulung berinisial P yang membacok rekan kerjanya berhasil bersembunyi selama sepekan dari kejaran Polisi.

Bahkan, ia menghilangkan barang bukti dengan membuang parang usai melukai korban di bagian belakang telinga kiri dan tangan kanan.

“Setelah membacok, pelaku melarikan diri dan langsung membuang parang ke semak-semak,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, Senin (29/12).

Pelaku diketahui sudah merencanakan aksi pembacokan ini. Ia menyiapkan parang sepanjang 50 cm dari rumah dan membawanya ke lokasi kerja.

“Pelaku sudah mempersiapkan parangnya, dan menunggu korban pulang bekerja, kata Aris.

Dalam kasus inj, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, serta sepeda motor pelaku untuk melarikan diri.

“Barang bukti parang ini masih kita lakukan pencarian, belum ditemukan,” ungkap Aris.

Sementara Pemilik SPPG Sei Pelenggut, Ganda mengatakan pelaku sudah bekerja sejak bulan Juni. Selama bekerja, pelaku kerap terlibat keributan dengan pekerja lainnya.

“Dengan korban ribut, dan korlap sebelumnya juga ribut. Orangnya sering cari masalah,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 353 ayat 2, Jo Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiyaan berencana dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (*)