
batampos – Peredaran rokok ilegal, minuman beralkohol tanpa izin, hingga narkotika masih menjadi ancaman serius di Batam sepanjang tahun 2025. Posisi geografis Batam yang strategis di jalur perdagangan internasional menjadikan wilayah ini kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk dan transit berbagai barang selundupan, meski pengawasan terus diperketat.
Sepanjang 2025, Bea Cukai Batam mencatat penerbitan 2.261 Surat Bukti Penindakan (SBP) atas berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai. Rangkaian operasi tersebut berhasil mengamankan barang dengan nilai lebih dari Rp 243 miliar, sekaligus mencegah potensi kerugian negara sekitar Rp 61,91 miliar.
Di lapangan, penindakan tersebut tidak hanya tercatat sebagai angka statistik. Aparat masih menemukan sekitar 29,61 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang sah beredar di Batam. Selain itu, turut diamankan lebih dari 4.800 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) serta sekitar 1,4 juta gram hasil olahan tembakau lainnya.
Meski dihadapkan pada tantangan pengawasan yang tinggi, kinerja penerimaan negara justru menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, Bea Cukai Batam berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp 938,79 miliar. Realisasi tersebut melampaui target yang ditetapkan dengan capaian 157,90 persen, bersumber dari bea masuk, bea keluar, cukai, serta penegakan administrasi kepabeanan.
Baca Juga: Keluhan Warga Tanjung Sengkuang Memuncak, Amsakar Minta Distribusi Air Segera Dipulihkan
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, mengatakan bahwa pengawasan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Menurutnya, memastikan kelancaran aktivitas perdagangan legal juga menjadi prioritas agar perekonomian daerah tetap tumbuh.
“Capaian kinerja Bea Cukai Batam sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang positif, ditandai dengan realisasi penerimaan yang tumbuh stabil, kualitas pelayanan yang sangat baik, serta pengawasan yang berjalan optimal,” ujar Evi.
Evi menjelaskan, capaian tersebut turut ditopang oleh perbaikan kualitas layanan. Sepanjang 2025, indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Bea Cukai Batam berada pada kategori “sangat baik” dengan nilai 3,68, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dialog aktif dengan pengguna jasa juga terus dilakukan untuk menjaga transparansi dan responsivitas pelayanan.
Di sisi lain, pengawasan terhadap narkotika masih menjadi fokus utama. Bea Cukai Batam mencatat berbagai pengungkapan kasus Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) dengan beragam modus penyelundupan. Dari hasil penindakan tersebut, jutaan jiwa diperkirakan terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika, sekaligus menghemat biaya rehabilitasi dalam jumlah besar.
Baca Juga: Gelombang Tinggi, Penumpang Kapal Mual hingga Muntah
Namun demikian, Evi menegaskan bahwa tantangan pengawasan di Batam belum berakhir. Arus barang yang bergerak cepat dan dinamis membuat potensi pelanggaran selalu terbuka. Karena itu, penguatan strategi pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Ke depan, Bea Cukai Batam memastikan sinergi lintas instansi tetap diperkuat, termasuk dengan BNN, Polri, TNI, serta instansi terkait lainnya. Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan dan menjaga Batam dari ancaman peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. (*)



