Jumat, 16 Januari 2026

Tertibkan Knalpot Brong, Polsek Sekupang Amankan 8 Motor

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Polsek Sekupang mengamankan sepeda motor berknalpot brong dalam razia Cipkon dan KRYD di Batam.
Petugas Polsek Sekupang mengamankan sepeda motor berknalpot brong saat Kegiatan Cipta Kondisi dan KRYD di sejumlah titik rawan pelanggaran, Sabtu (10/1) malam. F. Polsek Sekupang untuk Batam Pos

batampos – Polsek Sekupang kembali menertibkan penggunaan knalpot brong dalam Kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (10/1). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, sebagian di antaranya juga tanpa pelat nomor.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, dengan melibatkan sembilan personel, terdiri dari tujuh anggota Polsek Sekupang dan dua personel Polsek KKP. Penindakan knalpot brong menjadi fokus utama menyusul banyaknya keluhan warga terkait kebisingan, terutama pada malam hari.

Patroli mobile menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul pengendara roda dua, di antaranya Taman Wijaya Sei Harapan, kawasan Shangrilla, Simpang HBC, dan Tiban Petra Mandiri. Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan sekaligus memberikan imbauan kepada pengendara agar menggunakan knalpot standar dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Baca Juga: RSBP Batam Perkuat Layanan dengan Pengukuhan Pimpinan Unit Pelayanan Baru

Dari hasil penertiban, polisi mengamankan delapan unit sepeda motor, masing-masing dua unit Yamaha Mio, empat unit Jupiter, satu unit CRF, dan satu unit Suzuki Satria. Seluruh kendaraan tersebut dibawa ke Polsek Sekupang untuk proses penindakan lebih lanjut.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait menegaskan, penertiban knalpot brong akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Knalpot brong sangat mengganggu ketenangan warga. Kami akan terus menindak pelanggaran yang meresahkan masyarakat,” tegasnya, Minggu (11/1).

Langkah cepat Polsek Sekupang ini mendapat apresiasi dari Ketua DPD GRANAT Kepri, Syamsul Paloh. Ia menilai penindakan tersebut sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam menjawab keresahan warga.

Baca Juga: Dua Kru Speedboat Diperiksa, Bea Cukai Batam Dalami Kasus Penyelundupan

“Penindakan ini sudah sangat tepat. Knalpot brong benar-benar meresahkan masyarakat. Saya mengapresiasi Kapolsek Sekupang yang cepat merespons dan langsung bertindak,” ujar Syamsul Paloh.

Ia berharap penertiban knalpot brong dapat dilakukan secara berkelanjutan agar menimbulkan efek jera bagi para pengendara.

“Penindakan seperti ini harus dilakukan terus-menerus agar pengendara lebih tertib berlalu lintas,” tambahnya.

Kegiatan Cipkon dan KRYD berakhir sekitar pukul 00.15 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Sekupang terpantau aman dan kondusif. (*)

Update