
batampos – Selisih paham di lingkungan kerja berujung aksi pengancaman menggunakan senjata tajam di kawasan pusat perbelanjaan Batam Center, Kamis (15/1) pagi. Insiden tersebut sempat memicu kepanikan karena terjadi di area publik yang ramai aktivitas.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di depan Living Plaza Batam Center. Korban diketahui bernama Adjie, sedangkan terduga pelaku berinisial Heru. Keduanya merupakan pekerja dari manajemen berbeda yang terlibat adu mulut sebelum situasi memanas.
Pelaku diduga mengancam korban menggunakan sebilah parang. Sejumlah saksi yang berada di lokasi mengaku ketakutan dan gemetaran melihat kejadian tersebut.
Baca Juga: Nongkrong Asyik, 5 Cafe Baru di Batam Ini Jadi Incaran Anak Muda
Atas insiden itu, laporan segera disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Petugas piket SPKT Polresta Barelang bersama personel Reskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi.
Petugas SPKT Polresta Barelang, Bripda Roni, memastikan tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut. Polisi kemudian melakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui insiden tersebut murni dipicu kesalahpahaman terkait pekerjaan, tanpa adanya persoalan pribadi sebelumnya. Meski demikian, polisi menegaskan bahwa tindakan pengancaman menggunakan senjata tajam tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Melalui pendekatan persuasif, kepolisian memfasilitasi proses mediasi antara korban dan terduga pelaku. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.
Baca Juga: Dana Bergulir Pemko Batam Mulai Disalurkan di Awal 2026
Pihak kepolisian menegaskan, meskipun perkara ini berakhir damai, tindakan pengancaman dengan senjata tajam tetap memiliki konsekuensi hukum pidana.
“Emosi sesaat tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas petugas.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya di lingkungan kerja, agar setiap perbedaan pendapat diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme yang tepat, bukan dengan ancaman atau kekerasan. (*)



