Minggu, 25 Januari 2026

Beraksi di 20 TKP di Batam, Polisi Dalami Jaringan Residivis Curanmor

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. F. Jawa Pos.

batampos – Penyelidikan terhadap kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan residivis Edo K (21) terus dikembangkan aparat kepolisian. Setelah mengungkap aksinya di lebih dari 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Batam, fokus penyidik kini mengarah pada pengembangan jaringan pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan penadah dan rekan yang masih buron.

Unit Reskrim Polsek Batam Kota menyatakan, pemeriksaan lanjutan dilakukan secara intensif untuk memetakan waktu, lokasi, serta pola pergerakan pelaku. Langkah ini penting guna memastikan apakah seluruh TKP yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir memiliki keterkaitan langsung dengan tersangka yang sama.

Kanit Reskrim Iptu Bobby Ramadhana Fauzi menjelaskan, Edo merupakan residivis yang baru sekitar setahun keluar dari lembaga pemasyarakatan. Riwayat kejahatan tersebut menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam memperdalam pemeriksaan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kejahatan lain yang belum terungkap.

Baca Juga: Gagal Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Remaja Sembunyi di Kamar Mandi Sebelum Ditangkap

“Penyelidikan kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku utama. Saat ini kami mendalami peran pihak lain, termasuk rekan pelaku yang berstatus DPO serta alur penjualan motor hasil curian,” ujar Iptu Bobby, Kamis (22/1).

Dari hasil sementara pemeriksaan, pelaku diketahui beraksi dengan modus mematahkan stang motor tanpa merusak kunci kontak. Cara ini dinilai cepat dan minim risiko, sehingga memungkinkan pelaku berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain dalam waktu singkat. Penyidik kini mencocokkan metode tersebut dengan laporan-laporan curanmor yang masuk sebelumnya.

Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari para korban di berbagai TKP untuk memperkuat alat bukti. Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah lokasi turut dianalisis guna memastikan peran pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membantu kelancaran aksi pencurian.

Baca Juga: Pelanggaran Lalu Lintas dan Pengguna Knalpot Brong masih Menjamur di Sagulung-Batuaji

Dalam pengembangan kasus ini, penyidik turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Barang bukti tersebut akan digunakan untuk menelusuri jalur distribusi motor curian, termasuk dugaan adanya penadah yang selama ini menampung hasil kejahatan pelaku.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melapor apabila merasa pernah menjadi korban atau memiliki informasi terkait jaringan curanmor di Batam. (*)

Update