
batampos – Peristiwa pengeroyokan yang melibatkan warga negara asing (WNA) terhadap driver taksi online di Bengkong berujung damai. Kasus ini sempat dilaporkan korban ke Satreskrim Polresta Barelang.
Wakasatgas Komando Batam, Okka, mengatakan kesepakatan perdamaian didapatkan setelah dilakukan mediasi antara kedua pihak selama 5 jam.
“Setelah mediasi, kedua belah pihak bersepakat berdamai,” ujarnya, Minggu (25/1).
Baca Juga: Suplai Air Tak Stabil, Li Claudia Ultimatum Pengelola
Ia menjelaskan dalam perdamaian tersebut, pelaku memohon maaf bersedia membayar biaya pengobatan korban. Kemudian mengganti kerugian kerusakan mobil korban yang disenggol.
“Pemukul memohon maaf dan memberikan biaya perobatan dan ganti rugi untuk korban,” katanya.
Okka turut menyayangkan terjadinya tindakan pengeroyokan tersebut. Menurut dia, persoalan kecelakaan lalu lintas seperti ini seharusnya dapat diselesaikan secara musyawarah.
Baca Juga: Kinerja Kepelabuhanan Moncer, BP Batam Raup Rp468,4 Miliar
“Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi membenarkan kasus ini tidak diproses hukum. Kedua pihak sepakat damai usai mengikuti mediasi.
“Betul, sudah berdamai. Yang menangani Satreskrim Polresta Barelang,” ujarnya singkat.(*)



