
batampos – Polisi menegur sejumlah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Simpang Callista, Batam Center, Selasa (27/1) sore. Pelanggaran didominasi pengendara di bawah umur yang berboncengan bertiga dan tidak menggunakan helm.
Tiga pelajar yang masih duduk di kelas VII SMP diamankan petugas saat berboncengan menggunakan satu sepeda motor Yamaha Jupiter milik orang tua mereka.
Petugas kemudian meminta ketiganya turun dari kendaraan dan mendorong sepeda motor dari arah Simpang Panasonic menuju Simpang Calista sebagai bentuk teguran dan pembinaan di tempat.
Baca Juga: Aston Inn Gideon Batam Hadirkan Hampers Imlek Spesial Sambut Tahun Baru 2026
Berdasarkan keterangan di lokasi, ketiga pelajar tersebut sebelumnya pulang dari kawasan Legenda menuju Kampung Nanas usai membeli keperluan tertentu.
“Ini tidak pakai helm dan masih di bawah umur,” ujar Ellisian, salah seorang petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.
Selain itu, polisi juga menegur tiga pelajar lainnya yang diketahui berasal dari SMP Negeri 12 Batam. Mereka kedapatan berboncengan bertiga menggunakan sepeda motor Yamaha Mio GT, dengan dua di antaranya tidak mengenakan helm.
Petugas kepolisian mengingatkan para pengendara, khususnya pelajar, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan demi menghindari risiko kecelakaan.
“Jangan lupa pakai helm kalau berkendara,” ujar Ellisian mengingatkan. (*)



