
batampos – Polemik pembangunan Koperasi Merah Putih di kawasan Penetapan Lokasi (PL) Kantor Camat Batuaji, Kota Batam, kembali mencuat seiring mulai berjalannya aktivitas pembangunan di lapangan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran warga serta pihak sekolah di sekitar lokasi karena persoalan jalur ROW (Right of Way) jalan yang dipersoalkan belum memiliki kejelasan penyelesaian.
Warga menilai pembangunan yang sudah berlangsung berpotensi menghilangkan atau mempersempit akses jalan yang selama ini telah dialokasikan dalam PL. Jalur ROW selebar enam meter tersebut dinilai sangat penting sebagai fasilitas umum yang menunjang mobilitas masyarakat di kawasan Batuaji.
Ketua Yayasan Al Mahad Irsyadul Ulum, Rahmat Riyandi, menegaskan bahwa jalur ROW tersebut merupakan bagian dari perencanaan tata ruang kota yang seharusnya dipertahankan fungsinya.
Baca Juga: Hingga Awal Februari, Disnaker Batam Belum Terima Aduan Pelanggaran UMK 2026
“ROW ini sudah jelas peruntukannya sebagai jalan umum. Kalau sampai dibangun, kami khawatir akses yang sudah direncanakan justru hilang,” ujarnya.
Menurut Rahmat, keberadaan jalur tersebut sangat krusial karena berada di kawasan padat aktivitas pendidikan. Di sekitar lokasi terdapat Kemilau Islamic Boarding School, serta sejumlah sekolah lain seperti SD Negeri 001, SD dan SMP Darusalam, dan Taman Siswa di Perumahan Naga Jaya.
“Pada jam masuk dan pulang sekolah, jalur ini sangat membantu mengurai kemacetan. Kalau sekarang dibangun dan ditutup, dampaknya pasti akan dirasakan masyarakat dan sekolah,” kata Rahmat menambahkan.
Ia juga menyoroti posisi bangunan koperasi yang dinilai terlalu mepet dengan batas lahan yayasan maupun lahan di sekitarnya. Menurutnya, kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang dan berpotensi memicu konflik batas lahan di kemudian hari.
Meski menyampaikan keberatan, Rahmat menegaskan pihak yayasan tidak menolak keberadaan Koperasi Merah Putih.
“Kami mendukung koperasi sebagai bagian dari penguatan ekonomi rakyat. Tapi pembangunan harus taat aturan dan tidak mengorbankan fasilitas umum,” tegasnya.
Keberatan resmi tersebut telah disampaikan kepada Kantor Camat Batuaji, pihak koperasi, serta BP Batam selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Warga dan pihak sekolah berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti sebelum pembangunan benar-benar dilaksanakan secara penuh.
Baca Juga: Pastikan Sampah Diangkut di Seluruh TPS, Camat Sagulung Siapkan Patroli Rutin
Camat Batuaji, Addi Harnus membenarkan adanya persoalan tersebut dan menyebutkan bahwa pihak kecamatan masih melakukan proses mediasi.
“Memang ada ROW jalan di lokasi itu. Kami sudah lakukan pengukuran ulang dan saat ini sedang mencari solusi terbaik agar tidak menimbulkan masalah ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, H. Firmansyah, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya masih mempelajari aduan yang disampaikan warga dan pihak sekolah.
“Laporan dan keberatan yang masuk masih kami pelajari. Pemerintah tentu akan melihat persoalan ini secara menyeluruh agar pembangunan tetap berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan publik,” kata Firmansyah. (*)



