Kamis, 5 Februari 2026

Pokir DPRD Batam Tahun 2027 Dikunci

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pokir DPRD Batam
DPRD Batam menggelar rapat paripurna, Senin (3/2). Adapun agenda paripurna yaitu penetapan pokok pokok pikiran DPRD Batam. F.M Sya’ban

batampos – DPRD Kota Batam menetapkan arah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) tahun 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (3/2) siang. Lewat forum resmi itu, DPRD menegaskan Pokir sebagai instrumen penyerap aspirasi masyarakat dan penentu arah pembangunan daerah.

Namun di saat yang sama, efektivitas Pokir dalam menjawab persoalan riil warga kembali menjadi sorotan.

‎Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Batam, Budi Mardiyanto, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah mewakili Wali Kota Batam, serta 36 dari total 50 anggota DPRD.

‎Budi menjelaskan, penataan Pokir DPRD merupakan amanat Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, yang mewajibkan DPRD melalui Badan Anggaran menyusun dan menetapkan Pokir paling lambat minggu keempat Februari tahun berjalan sebelum masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Baca Juga: Batam Ngebut di Tengah Krisis Global

‎“Pokir bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah penjabaran aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan rapat dengar pendapat,” kata Budi.

‎Ia menyebut Pokir sebagai tanggung jawab moral dan konstitusional DPRD agar pembangunan daerah tidak melenceng dari kebutuhan masyarakat. Namun, Budi juga menekankan pentingnya keselarasan Pokir dengan dokumen perencanaan jangka menengah daerah.

‎Pokir DPRD 2027 disusun dengan mengacu pada RPJMD Kota Batam 2025–2029 yang mengusung visi Batam Kota Madani dan Inovatif, Berbudaya dan Berkelanjutan sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata.

‎Dalam kerangka tersebut, DPRD menempatkan penguatan sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu fokus utama, di samping ekonomi, investasi, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan berkelanjutan.

‎“Kota Batam memiliki posisi strategis sebagai kawasan industri dan perdagangan internasional. Karena itu, peningkatan kualitas SDM harus benar-benar selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri,” ujarnya.

‎Pokir 2027 diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, termasuk penguatan keterampilan tenaga kerja, baik soft skill maupun hard skill. DPRD juga mendorong penguatan ekonomi daerah melalui sektor industri, investasi, pariwisata, perdagangan, dan UMKM untuk memperluas lapangan kerja.


Baca Juga: KPK Tangkap Eks Kepala BC Batam, Amankan Uang Miliaran Rupiah hingga Emas 3 Kg

Di sisi lain, DPRD mengakui tantangan utama ke depan bukan hanya pada perencanaan, tetapi pada implementasi. Pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan program masih menjadi pekerjaan rumah.

‎“Pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi ukuran kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” kata Budi.

‎Ia menambahkan, Pokir DPRD 2027 diharapkan tidak berhenti pada daftar usulan, tetapi terintegrasi secara nyata dalam program perangkat daerah, dengan memperhatikan kemampuan keuangan, prioritas pembangunan, serta sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.

‎Rapat paripurna tersebut ditutup dengan persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir terhadap penetapan Pokir DPRD Kota Batam tahun 2027.

Namun, DPRD juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Pokir akan menjadi bagian penting agar arah pembangunan yang ditetapkan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. (*)

ReporterM. Sya'ban

Update