Sabtu, 7 Februari 2026

Tenaga Kerja Lokal Tergerus TKA Ilegal

PII–Disnaker Kepri Soroti Penyalahgunaan Visa Turis di Sektor Konstruksi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi pencari kerja. F. Dok. Batam Pos

batampos – Persoalan tenaga kerja asing (TKA), khususnya yang diduga bekerja tanpa izin resmi dan tanpa uji kompetensi, kembali menjadi sorotan di Kepulauan Riau. Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Batam mendorong penguatan pengawasan serta keterlibatan aktif organisasi profesi guna memastikan TKA yang bekerja benar-benar sesuai kebutuhan dan memiliki keahlian.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara PII Batam dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Kepri yang digelar Jumat (6/2) pagi.

Mantan Ketua PII Batam periode 2019–2025, Prastiwo Anggoro, mengatakan, pertemuan itu membahas peluang kerja sama pengawasan terhadap keberadaan TKA, baik yang berizin dan wajib memiliki sertifikasi keinsinyuran, maupun yang diduga ilegal.


BACA SELENGKAPNYA DI harian.batampos.co.id

ReporterM. Sya'ban

Update