
batampos – Musim kemarau, ancaman kebakaran kembali menghantui Kota Batam. Dalam beberapa waktu terakhir, peristiwa kebakaran dilaporkan sudah terjadi di sejumlah lokasi, baik kebakaran bangunan maupun lahan. Saat kondisi cuaca panas dan kering membuat potensi kebakaran semakin tinggi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam, Agus Bendri, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan faktor-faktor pemicu kebakaran, terutama di tengah musim kemarau seperti saat ini.
“Sehubungan dengan telah masuknya musim kemarau yang melanda wilayah Kota Batam, potensi terjadinya kebakaran sangat tinggi, baik kebakaran bangunan, hutan maupun lahan,” kata Agus Bendri, Jumat (6/2).
Ia menegaskan, salah satu pemicu utama kebakaran adalah kelalaian manusia, seperti membuang puntung rokok sembarangan, membakar sampah, hingga membuka lahan dengan cara dibakar. Tindakan tersebut dinilai sangat berbahaya karena api dapat dengan cepat menyebar akibat kondisi cuaca yang kering.
Baca Juga: Kerap Macet dan Berlubang, Jalan S Parman Seibeduk Butuh Perbaikan
BPBD Batam mengimbau warga untuk menghindari membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar sampah, serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain itu, masyarakat juga diminta menjauhkan bahan-bahan mudah terbakar dari sumber panas dan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara rutin, tidak meninggalkan kompor menyala tanpa pengawasan, serta mematikan alat elektronik dan mencabut kabel dari stop kontak saat tidak digunakan,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, BPBD Batam menganjurkan warga untuk menyiapkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan memasang smoke detector sebagai peringatan dini kebakaran. Selain itu, masyarakat diminta membuat jalur evakuasi dan titik kumpul guna meminimalkan risiko apabila kebakaran terjadi.
Tak hanya fokus pada kawasan permukiman, BPBD Batam juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Seluruh aparatur pemerintah kecamatan dan kelurahan diminta untuk siaga dan berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait.
Baca Juga: TKA Tanpa RPTKA Rugikan Negara
“Kami mengoordinasikan kesiapsiagaan bersama TNI, Polri, Manggala Agni, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batam, PBK BP Batam, relawan pemadam kebakaran, serta unsur masyarakat,” jelas Agus.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kejadian kebakaran sekecil apa pun. Laporan dapat disampaikan melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat Batam Siaga 112 (bebas pulsa) atau Contact Center 110 Polri.
“Pelaporan cepat sangat penting agar penanganan bisa segera dilakukan dan kebakaran tidak meluas,” pungkasnya. (*)



