
batampos – Selama 22 tahun hidup tanpa pernah tahu mengidap penyakit jantung bawaan, Nurdiana akhirnya mendapatkan penanganan medis yang mengubah hidupnya. Perempuan asal Tanjungpinang itu menjadi salah satu pasien dewasa pertama yang menjalani tindakan intervensi penyakit jantung bawaan (PJB) tanpa bedah terbuka di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
Tindakan tersebut sekaligus menandai tonggak penting layanan kesehatan di Kepulauan Riau. Untuk pertama kalinya pada 2026, RSBP Batam menghadirkan layanan intervensi PJB non-invasif bagi pasien dewasa, yang sebelumnya hanya tersedia untuk pasien anak dan sebagian besar dilakukan di luar daerah.
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSBP Batam, dr. Muhammad Yanto, mengatakan kehadiran layanan ini menjadi terobosan penting bagi masyarakat Kepri yang selama ini bergantung pada rumah sakit rujukan nasional.
“Ini menjadi pertama kali di rumah sakit di Batam, khususnya di RSBP Batam, dilakukan tindakan penyakit jantung bawaan untuk pasien dewasa. Kalau sebelumnya hanya anak-anak, sekarang usia di atas 18 tahun sudah bisa kami tangani di sini,” ujarnya, Sabtu (7/2).
Pelaksanaan perdana dilakukan dengan pendampingan tim dokter tamu dalam program proctorship. Sebanyak enam pasien dewasa menjalani tindakan intervensi di fasilitas cathlab RSBP Batam setelah melalui proses skrining medis ketat dan sesuai standar keselamatan pasien.
Muhammad Yanto menjelaskan, perbedaan utama layanan ini terletak pada kompetensi tenaga medis yang menangani pasien dari berbagai kelompok usia.
“Untuk kelainan jantung bawaan pada anak, sebelumnya sudah dilakukan oleh dokter spesialis anak konsultan jantung. Di RSBP Batam, tindakan ini dilakukan oleh dokter spesialis jantung konsultan penyakit jantung bawaan yang mampu menangani pasien mulai dari anak hingga dewasa secara non-invasif. Ini yang pertama di Kepulauan Riau,” jelasnya.
Salah satu dokter tamu, Radityo Prakoso, Sp.JP(K), FIHA, menyoroti masih tingginya antrean pasien penyakit jantung bawaan di pusat rujukan nasional.
“Di Jakarta saja, sekitar 6.000 bayi masih menunggu penanganan penyakit jantung bawaan. Dengan keterbatasan kapasitas layanan, tidak semua pasien tertangani optimal, bahkan ada yang meninggal sebelum mendapat jadwal tindakan,” ungkapnya.
Menurut Radityo, kehadiran layanan intervensi PJB di daerah seperti RSBP Batam menjadi solusi penting agar pasien tidak sepenuhnya bergantung pada rumah sakit rujukan nasional.
Sementara itu, Ketua Kelompok Staf Medis (KSM) Kardiologi RSBP Batam, Afdalun Hakim, SpJP, menyebut angka kejadian penyakit jantung bawaan di Indonesia berkisar 8 hingga 10 kasus per 1.000 kelahiran hidup, sementara jumlah dokter dan fasilitas penanganannya masih sangat terbatas.
“Kondisi ini membuat penanganan penyakit jantung bawaan turut dibantu oleh berbagai lembaga dan yayasan sosial. Karena itu, penguatan layanan PJB di rumah sakit daerah menjadi sangat penting,” katanya.
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Fellowship Kardiologi Pediatrik dan Penyakit Jantung Bawaan, dr. Priyandini Wulandari, menjelaskan salah satu pasien dewasa yang ditangani sebelumnya tidak memiliki keluhan dan baru terdeteksi setelah pemeriksaan rontgen saat medical check-up menunjukkan pembesaran jantung.
“Pasien tersebut diketahui telah hidup dengan penyakit jantung bawaan selama 22 tahun tanpa terdiagnosis. Kami melakukan tindakan penutupan patent ductus arteriosus menggunakan metode kateterisasi tanpa operasi. Alhamdulillah tindakan berjalan lancar dan pasien sudah boleh pulang,” jelasnya.
Ia menegaskan, mulai saat ini RSBP Batam telah siap melayani tindakan intervensi penyakit jantung bawaan mulai dari usia neonatus hingga dewasa.
Salah satu pasien, Nurdiana, mengaku bersyukur karena bisa mendapatkan penanganan di Batam dengan jaminan BPJS Kesehatan.“Alhamdulillah bisa ditangani di RSBP Batam. Semoga teman-teman yang punya penyakit sama tidak putus asa dan bisa berobat di sini,” ujarnya.
Selain tindakan medis, kegiatan ini juga menjadi sarana transfer pengetahuan bagi dokter dan tenaga kesehatan internal RSBP Batam agar layanan penyakit jantung bawaan dapat dikembangkan secara mandiri dan berkelanjutan. Ke depan, RSBP Batam diharapkan menjadi rumah sakit rujukan regional dalam penanganan penyakit jantung bawaan di Kepulauan Riau. (*)



