Selasa, 10 Februari 2026

Guru Agama SMKN 1 Batam Diduga Cabuli Siswa, Romo Paschal: Ini Pengkhianatan terhadap Anak

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ketua Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP), Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos.

batampos – Kasus dugaan tindak pidana terhadap anak kembali mencuat di Kota Batam. Aparat kepolisian telah menetapkan seorang pria sebagai tersangka dalam perkara dugaan perbuatan cabul yang dilaporkan terjadi di lingkungan pendidikan. Penetapan tersebut tertuang dalam surat resmi kepolisian setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan awal.

Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal, menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut. Ia menyebut dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pendidik, terlebih pengajar agama, sebagai pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik dan nilai moral.

“Pertama-tama, kami sangat prihatin dan berduka atas peristiwa ini. Tindakan kekerasan seksual, terlebih dilakukan oleh seorang pendidik dan pengajar agama, adalah kejahatan serius dan merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan, martabat anak, serta nilai iman itu sendiri,” katanya, Senin (9/2).


Baca Juga: Guru SMKN 1 Batam Diduga Cabuli Siswa, Aksi Terjadi di Ruang Guru

Baginya, simbol keagamaan, jabatan guru, maupun citra kesalehan tidak pernah dapat dijadikan pembenaran atas tindakan asusila. Ia menilai, perbuatan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi pelaku dan harus diproses secara hukum secara tegas.

“Agama, jabatan guru, atau simbol kesalehan tidak pernah membenarkan kejahatan seksual. Tindakan tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi pelaku dan harus diproses secara hukum dengan tegas,” katanya.

Romo Paschal juga mengingatkan, bahwa dalam banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak, terdapat kemungkinan lebih dari satu korban. Ia mendorong aparat penegak hukum melakukan pendalaman secara menyeluruh dan membuka ruang aman bagi pihak lain yang mungkin terdampak untuk melapor.

“Kekerasan seksual jarang terjadi sekali saja. Karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh, membuka ruang aman bagi korban lain untuk melapor, serta memastikan pendampingan psikologis dan hukum bagi para korban,” kata dia.

Ia turut mengimbau sekolah, keluarga, dan masyarakat agar tidak menekan anak untuk bungkam atau menyalahkan korban demi menjaga nama baik institusi. Perlindungan terhadap anak harus ditempatkan di atas kepentingan reputasi siapa pun.

“Jangan menekan korban agar diam, jangan menyalahkan korban, dan jangan menutup kasus demi nama baik lembaga. Melindungi anak jauh lebih penting daripada menjaga reputasi siapa pun,” katanya.

Terkait respons pemerintah dan aparat penegak hukum, Romo Paschal menilai negara telah bergerak, tapi pendekatan yang ditempuh masih perlu pendalaman. Ia memberikan penilaian 6 dari skala 10 terhadap kinerja aparat dan pemerintah dalam penanganan kasus serupa.

“Aparat sudah bergerak dalam penindakan hukum. Laporan ditindaklanjuti dan proses berjalan. Ini menunjukkan negara hadir dan tidak membiarkan kejahatan seperti ini berlalu begitu saja. Beberapa kasus ditangani cepat dan polisi bekerja dengan luar biasa,” ujarnya.

Meski demikian, ia melihat penanganan masih bersifat reaktif dan kerap baru intensif setelah kasus menjadi perhatian luas. Aspek perlindungan korban, pendampingan psikologis jangka panjang, penelusuran kemungkinan korban lain, serta langkah pencegahan sistemik di sekolah-sekolah perlu diperkuat.

“Pendekatan masih dominan reaktif, baru bergerak setelah kasus mencuat. Dalam kasus kemanusiaan, keberhasilan tidak hanya diukur dari penangkapan pelaku, tetapi dari sejauh mana korban benar-benar dipulihkan dan anak-anak lain terlindungi,” ujar Romo Paschal. (*)

ReporterArjuna

Update