
batampos – Kasus dugaan pencabulan terhadap siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Bengkong Kota Batam terus berkembang dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Informasi yang dihimpun dari dalam lingkungan sekolah menyebutkan, pelaku diduga pria yang bekerja di negara tetangga.
Terduga pelaku diketahui berinisial HA alias R, dengan kisaran usia antara 30 tahun hingga 40 tahun. Ia diduga melakukan pencabulan sesama jenis terhadap siswa laki-laki. Belum diketahui secara pasti kewarganegaraan pelaku. Namun ia diketahui bekerja di negara tetangga.
Hingga kini, baru satu korban yang secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Baca Juga: 12 Kasus Narkoba Terbongkar, Polresta Barelang Sita 1,1 Kg Sabu
Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, membenarkan bahwa laporan tersebut saat ini sedang dalam tahap pendalaman. “Laporan ini sedang kami dalami. Pelaku dan kemungkinan korban lain juga masih didalami,” ujar Anggoro saat ditemui Rabu (11/2) di Mapolresta Barelang.
Menurut Kapolresta, kasus yang dilaporkan merupakan dugaan pencabulan sesama jenis yang dilakukan pria dewasa terhadap siswa SMP. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan awal, aksi dugaan pencabulan tersebut terindikasi terjadi di luar lingkungan sekolah. Meski demikian, kepolisian tetap menjadikan perkara ini sebagai atensi khusus mengingat korbannya merupakan anak di bawah umur.
Informasi yang berkembang menyebutkan, para korban diduga memiliki kontak langsung dengan terduga pelaku. Bahkan muncul dugaan adanya iming-iming uang atau barang yang digunakan untuk mendekati korban. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban lebih dari satu, meski hingga kini baru satu yang melapor secara resmi.
Kapolresta menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini guna memutus mata rantai predator anak. “Ini menjadi atensi penyelidikan kami. Kami akan dalami secara menyeluruh,” tegasnya.
Baca Juga: Lagi! Kasus Kejahatan Seksual di Sekolah, Siswa SMP di Bengkong Jadi Korban
Ia juga mengimbau orang tua dan pihak sekolah agar meningkatkan kewaspadaan. “Kami minta orang tua dan sekolah untuk lebih waspada lagi. Perhatikan kegiatan anak dan lakukan pengawasan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Anggoro.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam, Novi Harmadyastuti, juga membenarkan laporan tersebut tengah ditelusuri dan didalami. Ia menyampaikan harapan agar orang tua maupun sekolah lebih aktif memantau aktivitas anak, baik di lingkungan pendidikan maupun di rumah, demi mencegah terjadinya kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan anak membutuhkan peran bersama antara keluarga, sekolah, dan aparat penegak hukum. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi tindak kejahatan terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. (*)



