
batampos – Peredaran narkotika di Kota Batam menunjukkan tren baru yang mengkhawatirkan. Jika sebelumnya kasus didominasi sabu dan ekstasi, kini zat berbahaya justru disamarkan dalam bentuk liquid vape atau rokok elektrik.
Modus ini dinilai lebih licin karena menyasar generasi muda dengan tampilan yang dianggap modern dan ‘aman’.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap ratusan cartridge vape yang mengandung zat etomidate, yang masuk dalam kategori narkotika. Temuan ini menjadi alarm keras bahwa narkoba kini tidak lagi hadir dalam bentuk konvensional, melainkan bertransformasi mengikuti tren gaya hidup.
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Arsyad Riyandi, menegaskan pengungkapan tersebut membuktikan adanya pergeseran pola konsumsi narkoba di tengah masyarakat.
Baca Juga: Jalankan Bisnis Pijat Plus-plus, Warga Batam Jadi Pesakitan
“Kita buktikan dalam pengungkapan selama ini. Kalau dulu mungkin banyaknya sabu atau inex, namun sekarang ada pergeseran. Para pengguna mungkin mengira ini hanya terjerat undang-undang kesehatan, bukan narkoba,” ujarnya.
Menurut Arsyad, kekeliruan pemahaman inilah yang dimanfaatkan para pelaku. Banyak masyarakat belum menyadari bahwa zat dalam liquid vape tertentu tergolong narkotika dan memiliki konsekuensi hukum berat.
“Ini kesempatan saya juga untuk edukasi kepada masyarakat bahwa ini merupakan golongan narkotika. Jangan sampai dianggap sepele hanya karena bentuknya vape,” tegasnya.
Ia mengingatkan, narkotika kini tidak lagi bisa dikategorikan hanya pada satu jenis atau kelompok pengguna tertentu. Semua kalangan, termasuk pelajar dan mahasiswa, berpotensi terjerumus.
“Narkoba itu tidak bisa dibilang hanya satu jenis atau kelompok tertentu saja. Semua bisa tergerak dan akhirnya menjadi pengguna aktif,” katanya, mengingatkan bahaya laten yang mengintai generasi muda.
Baca Juga: Korban Bisa Bertambah
Kasus ini bermula dari kerja sama lintas jajaran kepolisian. Informasi awal diperoleh dari polsek-polsek yang melakukan sharing data terkait adanya pengguna mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pembuntutan terhadap sebuah mobil yang diduga membawa barang terlarang.
Saat penggeledahan awal, polisi hanya menemukan barang bukti dalam jumlah kecil, termasuk plastik bekas bungkusan sabu. Namun pengembangan dari informasi Polsek Batuampar membuka fakta baru.
Dari satu tersangka yang diamankan, penyelidikan berkembang hingga akhirnya ditemukan ratusan liquid vape mengandung zat berbahaya.
Dalam proses penyelidikan, terungkap pula bahwa sebagian barang tersebut baru saja masuk dari Malaysia. Jalur masuknya masih dalam pendalaman. Polisi memastikan pengungkapan ini merupakan hasil kerja taktis dan teknis yang terukur.
“Tentunya ada teknik dan taktik tersendiri dalam pengungkapan, yang tidak bisa kami sampaikan secara detail,” ujar Arsyad.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Kenaikan Harga Cabai Menjadi Perhatian
Pengungkapan ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat Batam. Bentuknya yang menyerupai rokok elektrik membuat liquid vape narkotika sulit dikenali, bahkan oleh orang tua sekalipun. Padahal dampaknya bisa merusak kesehatan fisik dan mental, serta menyeret pengguna ke jerat hukum berat.
Satresnarkoba Polresta Barelang mengimbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap penggunaan vape di kalangan remaja. Edukasi dini, pengawasan, serta komunikasi terbuka dinilai menjadi benteng utama mencegah generasi muda terjerumus.
Polisi menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika, termasuk yang disamarkan dalam bentuk liquid vape. (*)



