Jumat, 13 Februari 2026

Kebakaran Lahan Marak, Wali Kota Keluarkan Surat Edaran

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Petugas pemadam kebakaran bersama kepolisian melakukan pemadaman api yang membakar kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, Kamis (5/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Empat titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi dalam satu hari di wilayah Kota Batam, pada Selasa (10/2). Kejadian ini meningkatkan kewaspadaan pemerintah, mengingat Batam tengah memasuki musim kemarau yang disertai angin cukup kencang.

‎Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Batam melalui Kepala Bidang, Andi M., menyampaikan bahwa kebakaran terjadi di lokasi yang berbeda pada hari yang sama.

‎Empat titik tersebut yakni kebakaran lahan dan semak belukar di Kampung Nelayan Tanjung Uma, kebakaran lahan dan hutan di belakang Kampus Putra Batam Kelurahan Kibing Batu Aji, kebakaran lahan dan semak belukar di kawasan Marina Kelurahan Tanjung Riau, serta kebakaran hutan lindung di Tower 2 Bukit Duriangkang Kelurahan Duriangkang Tanjung Piayu.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Ia juga mengingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran, terlebih dalam kondisi cuaca kering dan angin kencang seperti saat ini.

‎“Jaga lingkungan. Jangan bakar sampah dan jangan buang puntung rokok sembarangan. Angin kencang dan musim kemarau sangat mudah membuat api cepat membesar,” ujar Andi saat dihubungi Batam Pos Kamis (12/2) siang

‎Menyikapi kondisi tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengeluarkan Surat Edaran tentang Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Batam.

Surat edaran itu menegaskan larangan membakar sampah dalam bentuk apa pun, termasuk membuka lahan dengan cara dibakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang berdampak luas.

‎Seluruh aparatur pemerintah kecamatan dan kelurahan diminta meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, dan BPBD.

‎Masyarakat juga diimbau segera melaporkan jika terjadi kebakaran melalui nomor tunggal panggilan darurat Batam Siaga (0778) 112 atau Contact Center 110 Polri.

‎Pemko Batam berharap langkah pencegahan dan kewaspadaan bersama dapat meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau berlangsung.(*)

ReporterM. Sya’ban

Update