Minggu, 15 Februari 2026

Jalan Mata Kucing Rawan Balap Liar dan Kejahatan, Warga Minta Pos Polisi dan CCTV

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pengendara melintas di Jalan Diponegoro, kawasan Mata Kucing, Sekupang, beberapa waktu lalu. Sejumlah warga mendesak polisi mendirikan pos pengamanan permanen di kawasan ini. F. Dok Batam Pos

batampos – Jalan Diponegoro, tepatnya di kawasan Mata Kucing, Kecamatan Sekupang, Batam, hingga kini masih menjadi lokasi favorit tongkrongan kelompok motor dan ajang balap liar. Kawasan ini juga dikenal rawan kejahatan jalanan, seperti penjambretan dan pembegalan.

Rahmat, warga Tiban, menilai kawasan tersebut sudah selayaknya dilengkapi pos polisi serta kamera pengawas (CCTV) untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pengendara yang melintas.

“Kalau bisa dibangun pos polisi dan dipasang CCTV. Jalan ini dari dulu memang rawan, sekarang malah jadi tempat tongkrongan kelompok motor,” ujarnya, Kamis (12/2).


Baca Juga: Pura-pura Bertamu, Nenek 75 Tahun Dirampok, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Emas 60 Gram

Menurut Rahmat, keberadaan pos polisi diyakini dapat menekan aktivitas balap liar yang kerap terjadi, terutama saat bulan Ramadan hingga menjelang waktu sahur.

“Kalau bulan puasa itu hampir pasti ada balap liar. Biasanya tengah malam sampai menjelang sahur,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, keberadaan kelompok motor di kawasan tersebut kerap memicu kericuhan. Bahkan, dua kelompok motor pernah terlibat bentrok dengan saling melempar batu dan membawa benda berbahaya.

“Jadi kalau ada pos polisi tentu lebih efektif. Kalau hanya patroli sesekali, aktivitas seperti ini biasanya muncul lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Barelang, AKP Satri Putra, mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli di kawasan Mata Kucing selama bulan Ramadan untuk mengantisipasi balap liar dan kenakalan remaja.

Baca Juga: Kebakaran Lahan Marak, Wali Kota Keluarkan Surat Edaran

“Aksi balap liar dan kenakalan remaja akan kita antisipasi selama Ramadan nanti,” ujarnya.

Dalam penindakan, petugas akan melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan, serta membubarkan tongkrongan yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kita juga lakukan edukasi agar mereka tidak kembali nongkrong di kawasan tersebut,” tutup Satri.(*)

Update