Minggu, 15 Februari 2026

Balap Liar Dibubarkan, 34 Motor Berknalpot Brong Disikat Polisi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Satlantas Polresta Barelang menindak 34 unit sepeda motor dalam kegiatan cipta kondisi (cipkon) yang digelar, Sabtu (15/2) malam. Puluhan motor tersebut kedapatan menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan. Foto. Yofi Yuhendri/ Batam Pos

batampos – Satlantas Polresta Barelang menindak 34 unit sepeda motor dalam kegiatan cipta kondisi (cipkon) yang digelar, Sabtu (15/2) malam. Puluhan motor tersebut kedapatan menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar pada malam akhir pekan. Penindakan dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot dan aktivitas balap liar.

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, mengatakan operasi rutin tersebut bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang.


Baca Juga: Pelanggaran Lalu Lintas dan Pengguna Knalpot Brong masih Menjamur di Sagulung-Batuaji

“Kegiatan ini rutin kita lakukan pada malam akhir pekan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) mobile. Seluruh kendaraan pelanggar diamankan ke Mapolresta Barelang, sementara knalpot brong disita untuk dimusnahkan.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar lebih disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas.

“Kami mengimbau pengendara untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas sesuai aturan yang berlaku,” kata Yudhi.

Pengendara yang ditindak diberikan kesempatan mengambil kembali kendaraannya dengan syarat mengganti knalpot menggunakan standar pabrikan serta melengkapi dokumen kendaraan yang sah.

“Motor yang ditindak bisa diambil sesuai persyaratan. Sedangkan knalpot brongnya kita sita dan nantinya akan dimusnahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menambahkan bahwa kegiatan cipta kondisi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Harapan kami, tercipta situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang Operasi Ketupat 2026,” tutupnya. (*)

Update