Minggu, 15 Februari 2026

MMEA Tangkap Kapal Berbendera Indonesia di Perairan Kuantan, 1,5 Ton Sabu Disita

spot_img

Berita Terkait

spot_img
18 awak kapal terdiri dari warga negara Thailand dan Indonesia yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (MMEA) Negeri Pahang.

batampos – Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (MMEA) Negeri Pahang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika seberat 1.572 ton. Barang haram ini didapati di dek dua kapal berbendera Thailand dan Indonesia di Perairan Timur Laut Kuantan.

Adapun kapal yang diamankan yakni kapal tanker Kamal Bangkok berbendera Thailand dan kapal kargo Sail Fish 09 berbendera Indonesia.

Direktur Maritim Pahang, Mazlan Mat Rejab, mengatakan dua kapal tersebut ditangkap pada Rabu (11/2). Dari pemeriksaan dua kapal ini diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba internasional.


“Kami meyakini sabu tersebut akan diedarkan ke pasar internasional,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki lebih lanjut berdasarkan ketentuan Undang-Undang Narkoba Berbahaya Malaysia. Proses penyidikan dilakukan untuk mengungkap asal-usul barang terlarang tersebut, jaringan yang terlibat, serta kemungkinan keterkaitan dengan sindikat narkotika lintas negara.

“Penindakan ini merupakan komitmen aparat penegak hukum maritim Malaysia dalam memperkuat pengawasan perairan nasional serta menindak tegas segala bentuk kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan narkotika yang berpotensi mengancam keamanan kawasan dan keselamatan masyarakat,” katanya.

Selain 2 kapal, petugas juga menyita sekitar 50.000 liter bahan bakar solar yang berada di kedua kapal tersebut. Kemudian 18 awak kapal terdiri dari warga negara Thailand dan Indonesia.

“Seluruh kru saat ini ditahan guna menjalani pemeriksaan intensif,” tutupnya. (*)

Update