
batampos – Perkembangan terbaru kasus dugaan pencabulan terhadap siswa SMP di wilayah Bengkong, Batam, memasuki babak baru. Kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka dalam perkara tersebut telah berhasil diidentifikasi dan saat ini masih dalam proses pengejaran.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, menyampaikan bahwa penyelidikan terus berjalan secara intensif. “Tersangka sudah berhasil kami identifikasi, sementara masih proses pengejaran,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/2).
Meski demikian, Kapolresta belum merinci identitas lengkap tersangka demi kepentingan penyidikan. Polisi memastikan seluruh langkah penegakan hukum dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur.
Sebelumnya, laporan dugaan pencabulan tersebut diterima Polresta Barelang dari orang tua korban setelah adanya pemberitahuan dari pihak sekolah. Informasi awal diperoleh sekolah dari korban, yang kemudian disampaikan kepada orang tua untuk ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa hingga kini baru satu korban yang secara resmi melapor. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pelapor, orang tua korban, serta pihak sekolah. Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat alat bukti dan memastikan kronologi peristiwa secara utuh.
Polisi juga menegaskan bahwa penanganan perkara ini menjadi atensi khusus karena menyangkut perlindungan anak. Penyidik berupaya mengungkap seluruh rangkaian kejadian agar proses hukum dapat berjalan transparan dan berkeadilan.
Kapolresta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Ia juga meminta orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan pendidikan maupun di luar sekolah.
“Kami minta orang tua dan sekolah lebih waspada serta aktif mengawasi kegiatan anak. Langkah pencegahan sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Anggoro.(*)



